Radar Jember - Koperasi Merah Putih atau KMP sudah dapat sinyal untuk pinjam uang modal ke bank yang masuk dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas.
Menurut Zulhas, modal usaha itu sudah bisa diajukan ke bank-bank Himbara, untuk modal usaha.
Baca Juga: Jumlahnya Terus Nambah, Koperasi Merah Putih Sudah Tembus 80.353
Seperti diketahui, pinjam uang atau utang uang modal ini bisa diajukan antara Rp 3 miliar sampai Rp 5 miliar.
Besarnya anggaran modal yang diajukan, nantinya akan dirasionalisasi, sehingga pencairannya, disesuaikan dengan kebutuhan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdes Merah Putih.
Pengajukan pinjaman modal ke bank-bank Himbara ini, harus diajukan secara rinci, sehingga bentuknya bisa mirip proposan pinjaman uang modal.
Baca Juga: Menteri Budi Arie: BBM Bersubsidi Bisa Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih
Misalnya, segala kebutuha dirinci sebagai berikut.
Pertama, kebutuhan pendirian atau renovasi bangunan yang sudah ada untuk kantor Koperasi Merah Putih.
Kedua, kebutuhan modal untuk menjalankan unit usaha sebagai bisnis yang akan dijalana.
Sebut saja, dana untuk modal koperasi simpan pinjam yang akan di jalankan di desa.
Kemudian contoh lain, modal usaha untuk apotek, berikut obat-obatan yang akan dijual di apotek.
Nah, apabila kebutuhan rinci itu telah diajukan, maka dana sesuai rasionalisasi akan bisa dicairkan.
Tentu saja, uang yang akan cair antara satu koperasi dengan koperasi lain akan berbeda-beda.
Seperti diketahui, jaminan pinjaman uang modal Kopdes Merah Putih ini adalah APBN.
Editor : Nur Hariri