Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Keterlibatan Jokowi dan Geng Solo dalam Tambang Nikel di Raja Ampat, Seberapa Berpengaruhnya?

Maulana RJ • Rabu, 18 Juni 2025 | 03:25 WIB

Raja Ampat yang terus menuai sorotan tajam lantaran aktivitas penambangan. Dibalik keluarnya IUP nikel di Raja Ampat, ada sejumlah elit ditengarai memberikan jalan mulus. (Foto Greenpeace)
Raja Ampat yang terus menuai sorotan tajam lantaran aktivitas penambangan. Dibalik keluarnya IUP nikel di Raja Ampat, ada sejumlah elit ditengarai memberikan jalan mulus. (Foto Greenpeace)

PAPUA BARAT DAYARadar Jember - Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengungkapkan kegeramannya atas praktik pengangkangan hukum dan merusak lingkungan dibalik penambangan nikel di perairan Raja Ampat, Papua.

Menurut dia, dasar hukum pelarangan tambang di pulau kecil sudah jelas.

Salah satunya, putusan Mahkamah Agung tahun 2022 dan diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2023 yang melarang aktivitas penambangan di pulau-pulau dengan luas di bawah 2.000 kilometer.

"Tapi sampai sekarang, implementasinya nihil. Aparat seolah membiarkan,” gerutunya, saat berbicara dalam kanal podcast YouTube Akbar Faizal Uncensored, (11/6/2025).

Baca Juga: Sebut Pesona Pantai Papuma Tak Kalah dengan Raja Ampat, Bupati Jember Gus Fawait Harapkan Jadi Jujukan Wisata Nasional 

Presiden Prabowo Subianto, diketahui telah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Kebijakan ini menuai apresiasi dari berbagai kalangan yang selama ini mengkritik eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan, terutama di kawasan yang memiliki nilai ekologis tinggi seperti Raja Ampat.

Empat perusahaan yang izinnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT KW Sejahtera Mining, dan PT Nurham.

Namun, satu perusahaan lainnya, PT Gag Nikel, masih dipertahankan izinnya karena memiliki status kontrak karya sejak tahun 1998. 
 
Perusahaan ini diketahui dimiliki oleh konsorsium Asia Pacific Nickel (75 persen) dan PT Antam Tbk (25 persen).

Yusri menyebut, pencabutan IUP Raja Ampat oleh Presiden Prabowo merupakan langkah positif, namun harus disertai dengan penegakan hukum yang menyeluruh.

Yusri juga menyorot peran pemerintah daerah dalam menerbitkan izin tambang tanpa memperhatikan dampak ekologis.

Ia menyebut bahwa tiga dari empat IUP yang dicabut diterbitkan oleh kepala daerah, sementara satu lainnya disahkan oleh Kementerian Investasi/BKPM di bawah pimpinan Bahlil Lahadalia.

Ia mencontohkan izin operasi produksi untuk PT Anugerah Surya Pratama, misalnya, keluar pada Januari 2024, hanya beberapa bulan sebelum pemerintahan berganti.

“Bahlil tak bisa lepas tangan dengan menyebut ini warisan kebijakan menteri sebelumnya. Sebagai pejabat negara, ia ikut bertanggung jawab atas terbitnya izin-izin yang secara hukum dan etika lingkungan sangat problematik,” geram Yusri.
 
Baca Juga: Ada yang Rebutan Tambang Ilegal di Jember, Pemdes dan Polisi Tutup Lokasi Galian C

Dalam kesempatan berbeda, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, mengungkapkan bahwa kerusakan parah di Raja Ampat didorong oleh aktor-aktor dengan pengaruh kuat di tanah air.

Ia terang-terangan menuding keterlibatan Presiden Joko Widodo dalam memuluskan jalan industri tambang melalui revisi regulasi.
 
Perubahan Undang-Undang Minerba tahun 2009 menjadi UU Minerba 2020 yang disahkan hanya dalam tiga hari disebutnya sebagai bentuk kompromi besar terhadap kepentingan oligarki.

“Presiden dan menterinya saya anggap sebagai pengarah utama dari kebijakan tambang ini. Mereka mempermudah akses bagi korporasi, termasuk kelompok Sembilan Naga,” ujar Said, saat berbicara dalam kanal YouTube Abraham Samad Speak Up (12/6/2025).

Tak hanya menyorot Jokowi, Said Didu juga menyebut tiga menteri bagian dari Geng Solo, yang menurutnya harus bertanggung jawab atas dampak lingkungan di Papua Barat Daya.

Diantaranya, Airlangga Hartarto sebagai salah satu tokoh kunci karena menjabat Menko Perekonomian dan mengkoordinasikan seluruh proyek strategis nasional atau PSN.

Kemudian Luhut Binsar Pandjaitan, yang dinilainya terlibat dalam perombakan regulasi tambang saat menjabat Menko Kemaritiman dan Investasi.

Dan satu nama terakhir yang ramai disorot yakni Bahlil Lahadalia.
 
Saat menjabat sebagai Menteri Investasi dan kini Menteri ESDM, Bahlil disebut memiliki otoritas penuh atas penerbitan izin tambang sejak tahun 2022.
 
"Jokowi memang merubah Undang-undang untuk menjual negara ini, sejak saat itu, semua izin tambang dikeluarkan oleh Bahlil. Jadi Pak Bahlil, jangan anggap kami semua bodoh seperti halnya anda mencari ijazah S3 di UI,” sindir Said Didu.
Editor : M. Ainul Budi
#greenpeace #prabowo #Jokowi #PT Mulia Raymond Perkasa #Tambang Nikel #pt antam #nikel #Ekspolitasi #papua barat daya #PT Anugerah Surya Pratama #Geng Solo #PT Gag Nikel #raja ampat #said didu #bahlil lahadalia