PAPUA BARAT DAYA, Radar Jember - Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, mengungkapkan kegeramannya atas praktik pengangkangan hukum dan merusak lingkungan dibalik penambangan nikel di perairan Raja Ampat, Papua.
Menurut dia, dasar hukum pelarangan tambang di pulau kecil sudah jelas.
Salah satunya, putusan Mahkamah Agung tahun 2022 dan diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2023 yang melarang aktivitas penambangan di pulau-pulau dengan luas di bawah 2.000 kilometer.
"Tapi sampai sekarang, implementasinya nihil. Aparat seolah membiarkan,” gerutunya, saat berbicara dalam kanal podcast YouTube Akbar Faizal Uncensored, (11/6/2025).
Presiden Prabowo Subianto, diketahui telah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Kebijakan ini menuai apresiasi dari berbagai kalangan yang selama ini mengkritik eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan, terutama di kawasan yang memiliki nilai ekologis tinggi seperti Raja Ampat.
Empat perusahaan yang izinnya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT KW Sejahtera Mining, dan PT Nurham.
Namun, satu perusahaan lainnya, PT Gag Nikel, masih dipertahankan izinnya karena memiliki status kontrak karya sejak tahun 1998.
Yusri menyebut, pencabutan IUP Raja Ampat oleh Presiden Prabowo merupakan langkah positif, namun harus disertai dengan penegakan hukum yang menyeluruh.
Yusri juga menyorot peran pemerintah daerah dalam menerbitkan izin tambang tanpa memperhatikan dampak ekologis.
Ia menyebut bahwa tiga dari empat IUP yang dicabut diterbitkan oleh kepala daerah, sementara satu lainnya disahkan oleh Kementerian Investasi/BKPM di bawah pimpinan Bahlil Lahadalia.
Ia mencontohkan izin operasi produksi untuk PT Anugerah Surya Pratama, misalnya, keluar pada Januari 2024, hanya beberapa bulan sebelum pemerintahan berganti.
“Bahlil tak bisa lepas tangan dengan menyebut ini warisan kebijakan menteri sebelumnya. Sebagai pejabat negara, ia ikut bertanggung jawab atas terbitnya izin-izin yang secara hukum dan etika lingkungan sangat problematik,” geram Yusri.
Dalam kesempatan berbeda, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, mengungkapkan bahwa kerusakan parah di Raja Ampat didorong oleh aktor-aktor dengan pengaruh kuat di tanah air.
Ia terang-terangan menuding keterlibatan Presiden Joko Widodo dalam memuluskan jalan industri tambang melalui revisi regulasi.
“Presiden dan menterinya saya anggap sebagai pengarah utama dari kebijakan tambang ini. Mereka mempermudah akses bagi korporasi, termasuk kelompok Sembilan Naga,” ujar Said, saat berbicara dalam kanal YouTube Abraham Samad Speak Up (12/6/2025).
Tak hanya menyorot Jokowi, Said Didu juga menyebut tiga menteri bagian dari Geng Solo, yang menurutnya harus bertanggung jawab atas dampak lingkungan di Papua Barat Daya.
Diantaranya, Airlangga Hartarto sebagai salah satu tokoh kunci karena menjabat Menko Perekonomian dan mengkoordinasikan seluruh proyek strategis nasional atau PSN.
Kemudian Luhut Binsar Pandjaitan, yang dinilainya terlibat dalam perombakan regulasi tambang saat menjabat Menko Kemaritiman dan Investasi.
Dan satu nama terakhir yang ramai disorot yakni Bahlil Lahadalia.