RADAR JEMBER - Setiap tanggal 2 Mei, Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).
Momen ini bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan refleksi mendalam atas perjalanan panjang pendidikan di Indonesia.
Tanggal ini dipilih untuk mengenang kelahiran Raden Mas Soewardi Soerjaningrat, lebih dikenal sebagai Ki Hajar Dewantara.
Beliau merupakan seorang tokoh pelopor pendidikan nasional yang berjasa besar dalam memperjuangkan hak belajar rakyat di masa penjajahan.
Sebelum kemerdekaan, pendidikan di Indonesia sangat diskriminatif.
Pemerintah kolonial Belanda hanya menyediakan akses pendidikan bagi anak-anak bangsawan dan kaum Eropa.
Rakyat pribumi hanya mendapat pendidikan ala kadarnya, jika tidak sama sekali.
Keadaan ini melatarbelakangi perjuangan Ki Hajar Dewantara, yang lahir pada 2 Mei 1889 di Yogyakarta.
Ia menyadari bahwa pendidikan adalah alat paling kuat untuk membebaskan rakyat dari ketertindasan.
Sebagai bagian dari kelompok Tiga Serangkai (bersama Tjipto Mangunkusumo dan Douwes Dekker), Ki Hajar aktif dalam pergerakan politik.
Namun, setelah diasingkan ke Belanda akibat tulisannya yang terkenal, "Als Ik Eens Nederlander Was", ia semakin yakin bahwa perjuangan lewat jalur pendidikan lebih strategis dan berkelanjutan.
Setelah kembali ke Indonesia pada tahun 1922, Ki Hajar Dewantara mendirikan Perguruan Taman Siswa di Yogyakarta pada 3 Juli 1922.
Ini adalah lembaga pendidikan pertama yang terbuka bagi rakyat biasa, dengan semangat pembebasan dan kemandirian.
Di sinilah filosofi pendidikan Ki Hajar lahir dan berkembang.
Semboyan terkenalnya, “Ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani”, menjadi pedoman pendidikan nasional hingga kini.
Artinya, "di depan memberi teladan, di tengah membangun semangat, di belakang memberi dorongan".
Filosofi ini menekankan pentingnya peran guru dalam memimpin dan mendampingi siswa dengan penuh kasih dan keteladanan.
Setelah Indonesia merdeka, peran Ki Hajar Dewantara diakui secara resmi. Ia diangkat sebagai Menteri Pendidikan pertama dalam Kabinet Indonesia Pertama.
Untuk menghormati jasanya, pada tahun 1959, pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional melalui Keputusan Presiden No. 316 Tahun 1959.
Penetapan ini bukan hanya penghormatan pribadi, tetapi juga simbol perjuangan seluruh rakyat Indonesia untuk meraih hak pendidikan yang layak.
Sejak saat itu, Hardiknas menjadi peringatan tahunan untuk mengevaluasi dan memperkuat sistem pendidikan nasional.
Kini, pada tahun 2025, peringatan Hardiknas menjadi semakin relevan.
Di tengah transformasi digital, pendidikan Indonesia menghadapi tantangan baru: ketimpangan akses internet, kualitas guru yang bervariasi, serta kesenjangan fasilitas antar daerah.
Pemerintah melalui Kemendikbudristek terus berupaya menjawab tantangan ini dengan program Merdeka Belajar, yang sejak 2020 telah mengubah banyak aspek kurikulum, penilaian, dan peran guru.
Merdeka Belajar menekankan pembelajaran yang fleksibel, relevan, dan berorientasi pada kebutuhan siswa.
Dalam konteks ini, semangat Ki Hajar Dewantara tetap hidup: pendidikan harus membebaskan, memanusiakan, dan menumbuhkan potensi setiap individu.
Tak hanya pemerintah, masyarakat pun kini lebih sadar akan pentingnya kolaborasi dalam dunia pendidikan.
Komunitas guru, organisasi nirlaba, dan dunia industri turut serta dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Hari Pendidikan Nasional bukan sekadar mengenang masa lalu, tetapi momen untuk menatap masa depan.
Ki Hajar Dewantara telah meletakkan fondasi kuat: pendidikan harus berpihak pada rakyat.
Tugas kita kini adalah menjaga semangat itu tetap menyala, menyesuaikannya dengan tantangan zaman, dan memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapat hak yang sama untuk belajar, berkembang, dan bermimpi.
Dengan semangat “tut wuri handayani”, mari terus bergerak, belajar, dan menginspirasi—demi masa depan pendidikan Indonesia yang lebih cerah.
Editor : M. Ainul Budi