radar jember - Pemerintah resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 pada Senin (21/4).
Melalui konferensi pers di Kantor Kementerian PAN-RB, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa tahun ini pemerintah menyediakan lebih dari 1,2 juta formasi.
Formasi tersebut terdiri dari CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan prioritas utama pada tenaga guru, tenaga kesehatan, serta talenta digital.
“Rekrutmen CPNS 2025 ini difokuskan untuk mendukung pelayanan dasar di sektor pendidikan dan kesehatan, serta memperkuat transformasi digital di instansi pemerintahan,” ujar Anas.
Pendaftaran akan dibuka hingga 10 Mei 2025 melalui portal resmi SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).
tahapan seleksi akan dilaksanakan secara transparan dan berbasis sistem CAT (Computer Assisted Test).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat, provinsi dengan jumlah formasi terbanyak berada di Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatra Utara.
Sementara itu, untuk instansi pusat, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mendapat alokasi formasi terbanyak.
Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan bahwa peserta yang ingin mendaftar wajib menyiapkan dokumen berupa KTP, ijazah, transkrip nilai, pas foto, dan dokumen pendukung lainnya sesuai persyaratan formasi.
“Pastikan dokumen yang diunggah benar dan sesuai dengan format yang ditentukan agar tidak gugur di tahap seleksi administrasi,” katanya.
Menanggapi antusiasme masyarakat, pemerintah juga berjanji akan melakukan peningkatan kapasitas server dan sistem agar proses pendaftaran berjalan lancar.
“Kami belajar dari tahun-tahun sebelumnya. Kali ini sistem kami tingkatkan agar tidak ada gangguan saat pendaftaran dibuka serentak,” tambah Haryomo.
Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk tidak percaya pada calo atau oknum yang menjanjikan kelulusan. Seluruh proses seleksi dilakukan tanpa pungutan biaya.
resmi hanya akan disampaikan melalui kanal resmi Kementerian PAN-RB dan BKN.
Penulis: Anik Kholifatul Imania