radar jember - Kabar baik kembali hadir bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2025.
Program ini menawarkan pinjaman dengan plafon yang cukup besar, namun tetap memberikan kemudahan cicilan yang ringan dan terjangkau bagi pelaku usaha. Kehadiran program ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi pengusaha kecil yang tengah mencari tambahan modal untuk memperluas bisnisnya tanpa memberatkan keuangan usaha.
Sebelum mengajukan pinjaman, calon debitur perlu memahami skema cicilan dan persyaratan yang berlaku dalam KUR BRI 2025.
Pemerintah bersama BRI telah menyusun program KUR 2025 dengan sistem yang ramah bagi pelaku UMKM. Salah satu daya tariknya terletak pada bunga pinjaman yang rendah, yaitu hanya 0,5 persen per bulan atau setara 6 persen per tahun untuk pinjaman pertama. Skema ini memberikan keuntungan lebih bagi para pelaku usaha kecil, karena cicilan yang ringan dapat membantu menjaga kelancaran arus kas usaha.
Selain itu, KUR BRI 2025 juga menawarkan pilihan tenor atau jangka waktu pinjaman yang bervariasi, mulai dari 12 bulan hingga maksimal 60 bulan. Dengan adanya fleksibilitas ini, para calon debitur bisa menyesuaikan lama cicilan dengan kemampuan finansial usaha yang mereka miliki.
Misalnya, pelaku UMKM yang ingin mendapatkan cicilan bulanan yang ringan dapat memilih tenor hingga 60 bulan. Sebaliknya, bagi yang ingin cepat melunasi pinjaman, tersedia pilihan tenor lebih singkat seperti 12, 24, atau 36 bulan.
Sebagai gambaran, BRI telah menyediakan tabel angsuran KUR 2025 yang dapat dijadikan acuan. Untuk plafon Rp100 juta dengan tenor 60 bulan, cicilan per bulannya sekitar Rp1.930.700. Sementara itu, jika mengambil plafon Rp500 juta, cicilan per bulannya berada di kisaran Rp9.166.700 untuk tenor yang sama. Skema ini memungkinkan pelaku UMKM untuk tetap menjalankan usahanya dengan stabil, tanpa terbebani angsuran yang terlalu besar.
Adapun untuk mengajukan KUR BRI 2025, calon debitur dapat memilih dua metode, yakni secara langsung ke kantor cabang BRI terdekat atau melalui sistem daring (online). Pengajuan langsung dilakukan dengan membawa persyaratan administrasi ke petugas bank, sedangkan pendaftaran online dapat diakses melalui situs resmi https://kur.bri.co.id. Proses online ini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor bank.
Beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha di antaranya berusia minimal 17 tahun untuk KUR Mikro, memiliki KTP dan Kartu Keluarga, serta melampirkan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha dari desa atau kelurahan. Khusus untuk pinjaman di atas Rp50 juta, pemohon wajib menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Selain itu, usaha yang diajukan harus sudah berjalan aktif minimal selama enam bulan, dan pemohon tidak sedang menerima kredit usaha lain dari bank, kecuali jenis kredit konsumtif seperti KPR atau KKB.
Setelah proses pengajuan dilakukan, pihak BRI akan melakukan survei langsung ke lokasi usaha untuk memastikan kelayakan usaha tersebut. Jika dinyatakan memenuhi syarat, calon debitur akan dipanggil ke kantor cabang terdekat untuk proses pencairan dana. Mekanisme ini bertujuan memastikan bahwa dana pinjaman digunakan secara tepat sesuai kebutuhan pengembangan usaha.
Program KUR BRI 2025 tak hanya menjadi fasilitas pembiayaan biasa, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan sektor UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional.
Hingga Februari 2025, BRI telah menyalurkan dana KUR sebesar Rp27,72 triliun atau sekitar 15,84 persen dari target tahunan Rp175 triliun, dengan jumlah penerima manfaat mencapai 649,6 ribu debitur.
Dengan adanya fasilitas pembiayaan yang mudah, bunga rendah, dan tenor fleksibel ini, diharapkan UMKM di Indonesia dapat lebih berkembang dan berdaya saing. BRI pun terus berkomitmen menjadi mitra utama bagi pelaku usaha kecil dan menengah dalam mewujudkan usaha yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.
Editor : M. Ainul Budi