Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Gempar! Wabah Penyakit Kulit Meledak Akibat Tren Thrifting Yang Tidak Higinies

M. Ainul Budi • Senin, 21 April 2025 | 23:08 WIB
Photo
Photo

radar jember - Dalam beberapa bulan terakhir, tren thrifting atau berbelanja pakaian bekas semakin populer di kalangan masyarakat Indonesia, terutama generasi muda.

Namun, dibalik manfaat ekonominya, tersimpan bahaya kesehatan yang serius.

Laporan terbaru menunjukkan peningkatan signifikan kasus penyakit kulit yang dikaitkan dengan praktik thrifting yang tidak higienis.

Fakta Kasus Terkini
1. Data Kemenkes: Menunjukkan kenaikan 35% kasus penyakit kulit akibat pakaian dalam 6 bulan terakhir
2. Laporan dari RS Cipto Mangunkusumo: Menerima 12 kasus infeksi kulit parah akibat pakaian bekas dalam sebulan terakhir
3. Temuan BPOM: 40% sampel pakaian bekas impor mengandung bakteri E.coli dan jamur aspergillus

Analisis Ahli Dermatologi
Dr. Andi Prasetyo, Sp.KK dari Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit Indonesia menjelaskan mekanisme penularan:

1. Transmisi Patogen
- Bakteri (Staphylococcus, Streptococcus) dapat bertahan 6 bulan di serat kain
- Spora jamur tetap aktif meskipun pakaian disimpan lama
- Virus seperti molluscum contagiosum bisa menular melalui kontak tidak langsung

2. Faktor Risiko Tambahan
- Kondisi iklim tropis yang lembab mempercepat pertumbuhan mikroorganisme
- Teknik penyimpanan yang buruk di gudang thrift shop
- Penggunaan bahan kimia tekstil ilegal oleh produsen

Dampak Kesehatan yang Teridentifikasi
1. Infeksi Superfisial
- Folikulitis (radang folikel rambut)
- Impetigo (infeksi kulit menular)
- Dermatofitosis (kurap)

2. Reaksi Alergi
- Dermatitis kontak iritan
- Urtikaria kronis
- Eksem numular

3. Kasus Langka tapi Serius
- Selulitis bakterial
- Infeksi MRSA
- Toksikoderma

Regulasi dan Standar Keamanan
1. Peraturan yang Ada
- Permendag No. 51/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas
- SNI 08-0292-2005 tentang Persyaratan Teknis Pakaian Jadi

2. Tantangan Implementasi
- Maraknya penyelundupan pakaian bekas impor
- Minimnya pengawasan terhadap thrift shop lokal
- Tidak ada ketentuan khusus tentang sterilisasi pakaian bekas

Rekomendasi Praktis dari Pakar
1. Protokol Pencucian
- Gunakan air panas minimal 70°C selama 30 menit
- Tambahkan desinfektan khusus tekstil
- Keringkan dibawah sinar matahari langsung

2. Pemeriksaan Visual
- Perhatikan noda yang mencurigakan
- Cek area ketiak dan kerah yang rentan kuman
- Waspadai bau apek atau bahan kimia menyengat

3. Kelompok Rentan
- Pemilik kulit sensitif
- Penderita imunokompromais
- Anak-anak dan lansia

Inisiatif Terkini
1. Program "Thrift Sehat" oleh Kemenkes
- Sosialisasi cara aman berthrifting
- Kerjasama dengan influencer kesehatan

2. Sertifikasi Thrift Shop
- Label "Higienis" dari Asosiasi Pedagang Pakaian Bekas
- Pelatihan manajemen kebersihan untuk pelaku usaha

3. Teknologi Sterilisasi
- Penggunaan sinar UV-C di beberapa toko modern
- Aplikasi ozonisasi untuk pakaian vintage

Perspektif Ekonomi dan Sosial
1. Nilai Pasar
- Bisnis thrifting diperkirakan mencapai Rp 5 triliun/tahun
- Menyediakan lapangan kerja bagi 250.000 orang

2. Dilema Kebijakan
- Antara kesehatan masyarakat dan mata pencaharian
- Perlunya pendekatan berimbang dari pemerintah

Hal yang perlu diperhatikan yaitu;
1. Pentingnya Regulasi Spesifik
- Standar higienis wajib untuk pakaian bekas
- Sistem pelacakan asal-usul barang

2. Edukasi Konsumen
- Literasi kesehatan kulit
- Cara identifikasi pakaian berisiko

3. Penguatan Pengawasan
- Operasi pasar rutin
- Sanksi tegas bagi pelanggar

Tren thrifting yang terus berkembang perlu diimbangi dengan kesadaran akan risiko kesehatan. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan konsumen sangat penting untuk menciptakan ekosistem thrifting yang aman dan bertanggung jawab.

Editor : M. Ainul Budi
#wabah penyakit #tren thrifting