ISU gender bukan kepentingan satu pihak, apalagi gender tertentu. Pengarusutamaan gender (PUG) disebut sebagai sebuah komitmen bersama yang dibangun atas pemahaman dan kesadaran semua pihak.
Ketua Pusat Studi Gender (PSG) Universitas Jember (Unej) Linda Dwi Eriyanti mengatakan, PUG adalah strategi pembangunan yang harus dilaksanakan oleh seluruh daerah. Menurutnya, perempuan banyak berperan pada berbagai sektor. Sayangnya, minim perhatian.
Hal itu, menurutnya, membuat perempuan seolah tampak minim kontribusi. Padahal, peran-perannya tidak difasilitasi dengan baik. Misalnya di sektor ekonomi, pelaku UMKM perempuan tidak banyak yang mendapatkan akses sama dengan pengusaha laki-laki. Alhasil omzet yang didapatkan sangat kecil dan cenderung sulit berkembang.
“Penelitian saya dua tahun lalu, angka nasional pelaku UMKM perempuan itu 92 persen. Tapi, kontribusinya terhadap perekonomian nasional tidak lebih dari 5 persen,” ungkapnya saat mengisi diskusi panel bimtek penguatan integrasi gender dalam RPJMD 2025–2029 di salah satu hotel di Jember, Rabu (12/2).
Aktivis perempuan itu mengatakan, pada data-data kemiskinan, perempuanlah yang menduduki angka tertinggi. Pekerjaan di sektor ekonomi keperawatan lebih banyak dikerjakan perempuan, seperti merawat anak, dan suami pada ranah domestik. Tentu saja pekerjaan tersebut tidak mendapatkan upah.
Linda menyebut, meski PUG sudah lama dibicarakan, tapi belum dipahami secara tuntas oleh banyak stakeholder. Dianggap hanya isu sektoral yang akhirnya membuat masalah terkait isu gender tak pernah usai. Misalnya saja undangan agenda-agenda isu gender yang kerap diwakilkan kepada staf perempuan. Justru bukan pucuk pimpinan OPD yang hadir. “Bagaimana kita bisa membangun komitmen kalau pemahaman dan kesadaran kita belum sampai ke titik yang sama?” tanyanya.
Dosen Unej itu menegaskan, PUG bukanlah program apalagi suatu hal yang dikhususkan untuk perempuan. Sebab, problem-problem yang dialami perempuan adalah masalah bersama. Baik angka kematian ibu (AKI), kekerasan berbasis gender (KBG), perkawinan usia anak (PUA), maupun partisipasi politik perempuan.
Dia juga menilai, meski partisipasi masyarakat dalam menempuh pendidikan tinggi meningkat, tapi tak signifikan mengubah cara berpikir yang bias gender. “Kenapa setiap urusan perempuan itu urusannya DP3AKB? Nah, ini pola pikir yang masih ada. Sehingga, sejauh mana pun kita berupaya ketika masing-masing sektor memblokir diri dan menganggap itu bukan urusannya, ini gak akan bisa selesai,” urainya.
Linda berharap, pada pembahasan isu gender melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jember, bisa dilakukan melihat kebutuhan spesifik, praktis, dan strategis. Selain itu, pengambil kebijakan dan pelaksananya memiliki pemahaman yang benar akan esensi PUG dalam RPJMD. (sil/c2/dwi)
Editor : M. Ainul Budi