tasari, Kabupaten Bandung. Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat yang baru dilantik dinyatakan bercerai.
Hal ini diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
Dia mengatakan Nisya Ahmad dan Andika Rosadi resmi bercerai berdasarkan sidang putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui sistem e-court pada Kamis (19/9). "Hakim mengabulkan sebagian gugatan penggugat," kata Taslimah.Taslimah menyebut Nisya Ahmad juga mendapat hak asuh atas tiga anaknya.
Baca Juga: Loly Digeruduk di Apartemen, Sampai Teriak Histeris
Meski demikian, Nisya Ahmad tidak boleh melarang Andika Rosadi untuk bertemu buah hati.
Andika Rosadi juga wajib membayar nafkah iddah sebesar Rp 20 juta dan nafkah anak sebesar Rp 30 juta per bulan.
Diketahui, Nisya Ahmad menggugat cerai Andika Rosadi ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 10 Mei 2024.
Hingga saat ini, Nisya Ahmad belum membeberkan alasan detail menggugat cerai Andika Rosadi. (dea/bud)
Editor : Adeapryanis