radarjember.id-PT Pertamina (Persero) kembali lakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, di efektifkan mulai Sabtu, 10 Agustus 2024. Membuat kenaikan harga khususnya, Bahan bakar jenis pertamax (RON 92).
Berdasarkan pengumuman resmi Pertamina, mulai Sabtu (10/8/24) harga BBM Pertamax ditetapkan sebesar Rp. 13.700 per liter setelah sebelumnya berada pada harga Rp. 12.950 per liter, untuk DKI Jakarta dan sekitarnya.
Baca Juga: Pasca Mengundurkan Diri Dari Ketum Golkar, Begini Potret Airlangga Saat Dampingi Jokowi di IKN
Selain itu, per 10 Agustus 2024 ini, kenaikan harga juga terjadi pada Biosolar non subsidi khusus di daerah Nusa Tenggara Timur sebesar Rp. 15.250 per liter.
Sedangkan, harga Biosolar atau Solar Subsidi tetap dibandrol Rp. 6.800 per liter (di luar NTT). Dan harga pertalite (RON 90) tetap di banderol dengan harga Rp. 10.000 per liternya.
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," bunyi pengumuman Pertamina, Jumat (09/08/2024).
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Ketum Golkar Airlangga Hartarto Mengundurkan Diri
Secara resmi Pertamina menetapkan penyesuaian harga per tanggal 10 Agustus 2024 untuk daerah DKI Jakarta dan sekitarnya sebagai berikut:
Solar Subsidi/ Biosolar: Rp 6.800/liter
Biosolar Non Subsidi (khusus di Nusa Tenggara Timur): Rp 15.250 per liter
Pertalite: Rp 10.000/liter
Pertamax: Rp 13.700/liter
Pertamax Green 95: Rp 15.000/lite
Pertamax Turbo: Rp 15.450/liter
Dexlite: Rp 15.350/liter
Pertamina Dex: Rp 15.650/liter.
(dea/bud)
Editor : Adeapryanis