Radar Jember – Seluruh lokasi di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, kini dilarang untuk aktivitas berkemah.
Ini termasuk semua area yang sebelumnya diperbolehkan, seperti lokasi di Mentigen, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Probolinggo dan Ranupani, Kecamatan Senduro, Lumajang.
Dalam laman instagramnya, BB TN Bromo Tengger Semeru menyatakan telah memasang pengumuman larangan berkemah di sejumlah lokasi.
"Untuk saat ini pengunjung dilarang mendirikan tenda atau berkemah di seluruh Kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya sampai batas waktu yang belum ditentukan," tulis taman nasional, melansir detikTravel.
Dalam caption-nya BB TN Bromo Tengger Semeru dituliskan larangan berkemah tersebut. Mulai dari masalah sampai hingga kasus kebakaran.
"BB TN BTS memutuskan untuk tidak lagi mengizinkan pendirian tenda atau berkemah dengan alasan apapun dikarenakan beberapa faktor seperti sarana prasana yang belum memadai untuk berkemah. Sampah yang menumpuk mulai dari kemasan plastik yang gak bisa di daur ulang, sisa makanan, bahkan kotoran manusia dilokasi yang tidak semestinya juga menjadi faktornya,"
Larangan ini berlaku sampai waktu yang belum ditentukan. Alasan utamanya terkait kurangnya sarana dan prasarana, masalah pengolaan sampah, serta potensi kebakaran hutan.
Ketua Tim Data Evaluasi Kehumasan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Hendra Wisantara menyampaikan, larangan tersebut berlaku sampai batas waktu yang belum ditentukan.
"Untuk saat ini, pengunjung dilarang mendirikan tenda atau berkemah di seluruh kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya sampai batas waktu yang belum ditentukan. Ketentuan berlaku saat pengumuman dikeluarkan," kata Hendra.
Lanjut Hendra, sudah tidak boleh ada aktivitas berkemah di wilayah Gunung Bromo. Namun, sebelumnya ada satu lokasi yang diizinkan menjadi lokasi berkemah, yaitu di Mentigen.
Namun, pada saat ini di Mentigen sudah terdapat larangan berkemah dan mendirikan tenda. Sebab, daerah tersebut dinilai kurang memadai.
"Kondisi sekarang, di Mentigen juga kurang memadai maka semua aktivitas berkemah dilarang," ujar Hendra.
Ranupani juga termasuk dalam area yang dilarang untuk berkemah.
Pengelolaan sampah yang buruk di kawasan ini menjadi perhatian, dengan banyaknya sampah yang ditinggalkan oleh pengunjung, termasuk kemasan plastik dan sisa makanan, yang dapat merusak lingkungan.
"Sampah yang menumpuk mulai dari kemasan plastik yang tidak bisa didaur ulang, sisa makanan, bahkan kotoran manusia di lokasi yang tidak semestinya juga menjadi faktornya," kata Hendra.
Larangan berkemah berlaku di seluruh kawasan Gunung Bromo untuk mencegah risiko kebakaran hutan.
Aktivitas berkemah yang tidak terkelola dengan baik dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya kebakaran, yang berpotensi merusak ekosistem.
Editor : Radar Digital