Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Mantan Bupati Indramayu Lucky Hakim Dipanggil Bareskrim Terkait Al Zaytun

Radar Digital • Jumat, 14 Juli 2023 | 21:35 WIB

 

Lucky Hakim
Lucky Hakim
 

Jakarta, RADARJEMBER.ID - Mantan Bupati Indramayu, Jawa Barat, Lucky Hakim, dipanggil Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Jumat, untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang.

Lucky Hakim membenarkan pemanggilan bahwa dirinya hari ini akan datang ke Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik.

 "Betul (dipanggil), insyaallah saya hadir," kata Lucky kepada wartawan saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

 Dalam surat panggilan pertama, Lucky Hakim dijadwalkan untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi pada pukul 10.00 WIB.

 Lucky Hakim saat menjabat Wakil Bupati Indramayu pernah tersorot kamera hadir dalam perayaan Idul Fitri di Ponpes Al Zaytun dan ikut menyanyikan lagu Yahudi, Havenu Shalom Aleichem, berbahasa Ibrani yang dipimpin Panji Gumilang.

 Penyidikan dugaan penistaan agama oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terus bergulir. Pada Kamis (13/7), penyidik meminta keterangan sejumlah saksi ahli, yakni saksi ahli ITE, sosiologi, dan agama.

 Panji Gumilang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal 156 A tentang Penistaan Agama. Namun, dari hasil gelar perkara tambahan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum menemukan dugaan pelanggaran pidana Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (*)

 

Editor : Radar Digital
#Panji Gumilang Al Zaytun #Lucky Hakim mengundurkan diri