BACA JUGA : Terdampak Kenaikan Pakan, Harga Daging Ayam Belum Turun
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, terkai temuan tersebut mengklaim saat ini masih proses rekapitulasi akhir daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP). Sehingga masih ada waktu untuk dilakukan perbaikan.
Bambang Muryanto, Ketua Bawaslu Sukoharjo Bambang menuturkan, permasalahan di DPSHP bukan saja terkait usia. Namun juga ditemukan beberapa permasalah lain. Misal ada alamat belum lengkap dan tidak sesuai data kependudukan.
“Harusnya ini sudah klir sejak coklit (pencocokan dan penelitian) ya. Namun sampai saat ini masih ada RT 0 RW 0.”imbuh Bambang.Menurut dia, jika data kependudukan tertulis RT 0 RW 0 maka sudah klir.
Namun jika di data kependudukan sudah berubah, seharusnya di daftar pemilih juga ikut berubah.“Nah, ini kami terjunkan teman-teman pengawas kelurahan dan desa (PKD), termasuk panwascam (panitia pengawas kecamatan). Melakukan verifikasi faktual.”tandas pria itu.
Bambang menambahkan, ada sekira 700 orang yang dalam daftar pemilih tertulis RT 0 dan RW 0. PKD dan panwascam sudah diterjukan untuk mencari nama-nama itu. Sekaligus mencocokan dengan dokumen kependudukannya.
“Nanti kami akan memberi saran kepada KPU, untuk memperbarui sesuai dokumen kependudukan terbaru. Kami mengejar waktu juga, agar daftar pemilih akurat. Termasuk data pemilih potensial e-KTP, masih sekira 7.000-an orang.”jelas Bambang.
Terpisah, Suci Handayani, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sukoharjo saat dikonfirmasi mengaku saat ini masih tahapan rekapitulasi DPSHP akhir tingkat desa dan kelurahan.
Lalu disusul rekapitulasi DPSHP akhir tingkat kecamatan. Sedangkan tingkat kabupaten akan digelar medio bulan depan.“Masih bisa perbaikan atau penambahan. Namun jika nanti sudah ditetapkan menjadi DPT, hanya akan dilakukan pemeliharaan.”papar Suci.(*)
Editor:Winardyasto HariKirono
Foto:Iwan Kawul/Jawa Pos Radar Solo
Sumber Berita:Jawa Pos Radar Solo
Editor : Safitri