Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Satu Anggota Kompotan Maling Mobil Pikap Ditangkap Polisi

Safitri • Jumat, 7 April 2023 | 21:56 WIB
Setelah sempat burom, kawanan pencuri pikap di Kabupaten Pasuruan berhasil ditangkap polisi, mereka tak lain adalah residivis dan seringkali melakukan pencurian dengan kekerasan
Setelah sempat burom, kawanan pencuri pikap di Kabupaten Pasuruan berhasil ditangkap polisi, mereka tak lain adalah residivis dan seringkali melakukan pencurian dengan kekerasan
PASURUAN, RADARJEMBER.ID - Keberhasilan polisi menangkap pelaku pencurian mobil pikap patut diacungi jempol, sebab kendaraan pengangkut barang dan sempat digondol maling  telah ditemukan.

BACA JUGA : Optimisme Timnas U-22 Dirasakan CdM SEA Games Lexyndo Hakim

Bahkan salah seorang pelakuberhasil dibekuk. Dua pelaku lain aksi pencurian pikap tersebut dalam kejaran polisi. Pikap tersebut milik Agus Risky Fauzi, warga Desa Pakukerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Identitas buronan polisi tersebut telah diketahui . Hal itu tak terlepas dari pengakuan salah satu pelaku telah ditangkap. Yakni, berinisial Roz, 18 tahun, asal Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Pasuruan.

“Dua DPO ikut terlibat dalam pencurian mobil pikap itu masih dalam pengejaran,” terang Aipda Daikhil Akbar, Kanitreskrim Polsek Sukorejo.Tim Buser selatan Polres Pasuruan dan Buser Polsek, sudah melakukan penggerebekan ke rumah dua DPO tersebut.

Mereka sama-sama tinggal di Desa Ngembal, Kecamatan Tutur.Namun, sesampainya di rumah masing-masing pelaku, petugas tidak mendapati kedua DPO tersebut. “Pengejaran terhadap Ki dan Us (inisial kedua buron), keberadaannya belum diketahui ada di mana.”pungkas dia.(*)

Editor:winardyasto HariKirono

Foto:Dok Jawa Pos Radar Bromo

Sumber Berita:Jawa Pos Radar Bromo

  Editor : Safitri
#Pencurian