Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kasus Pengeroyokan Anak di Meulaboh Selesai dengan Restorative Justice

Safitri • Selasa, 4 April 2023 | 23:05 WIB
Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso.
Meulaboh, RADARJEMBER.ID - Kasus dugaan pengeroyokan anak di Meulaboh, ditangani Polres Aceh Barat melalui restorative justice (RJ).

BACA JUGA : Satu Warga Tewas Setelah Duel Carok, Diduga Masalah Perempuan

"Kami akan menerapkan restorative justice dalam kasus ini setelah orang tua kedua belah pihak (korban dan pelaku) sepakat untuk menyelesaikan kasus ini melalui perdamaian," kata Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, Selasa di Meulaboh.

Dijelaskannya, aturan terkait keadilan restoratif selama ini telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Keamanan Publik Nomor: SE/8/VI/2018 Tahun 2018 tentang Penerapan Keadilan Restoratif dalam penyelesaian Perkara Pidana.

Hal ini kemudian juga diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Serta Keputusan Direktur Jenderal Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia No: 1691/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pemberlakuan Pedoman Penerapan Keadilan Restoratif.

Kapolres Pandji Santoso menjelaskan, pengeroyokan anak di bawah usia 15 tahun itu terjadi pada Sabtu (1/4) di sebuah masjid di Meulaboh, ibu kota Aceh Barat, karena masalah kecil, yakni penyerang yang meminta rokok dari korban.

Karena tidak dibawa, beberapa pelaku bergegas masuk untuk memukuli korban, kemudian polisi datang. Kemudian, antara kedua belah pihak, baik orang tua pelaku maupun orang tua korban sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara damai, sehingga kasus tersebut kemudian dapat diselesaikan sesuai dengan keadilan restoratif.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso mengimbau seluruh warga Aceh Barat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah sekitarnya, agar pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah lebih khusyuk. (*)

Foto : ANTARA/Teuku Dedi Iskandar

Sumber : Antara Editor : Safitri
#Kekerasan