BACA JUGA :“Singgalang 1” Ditafsirkan Ahli Bahasa Sebagai Sandi Tedy dan Dody
Selain menembak ban mobil pelaku, polisi juga memecah kaca serta mengarahkan pistol ke kaki pelaku.Hal itu diungkapkan Iptu Wahyu Rizki Saputro, Kasat Reskrim Polres Malang dalam press conference di Polres Malang.
Dia menyebut, pelaku jambret terkena tembak kaki kiri adalah M. Efendi alias Pendik, 40, warga Kecamatan Tajinan. “Tersangka ada dua. Satu bernama M. Efendi, dan satu lagi bernama Seniman, 35 warga Kecamatan Tumpang.”terang Wahyu.
Petugas sempat menghadang mobil tersebut dan melepaskan tembakan peringatan. “Saat kami gerebek rumahnya, dia (tersangka) keluar dari pintu belakang. Sudah menyalakan mobil, dan mobilnya sudah maju.”imbuh dia.
Petugas pun menembak bagian ban agar mobil tidak bisa melaju. Namun Pendik tak mau menyerah dan bertahan di dalam mobil bagian jendela dan pintu tertutup, namun usaha pria tersebut untuk kabur bisa dihentikan. (*)
Editor:Winardyasto HariKirono
Foto:Hanif/Jawa Pos Radar Malang
Sumber Berita:Jawa Pos Radar Malang
Editor : Safitri