23.7 C
Jember
Sunday, 26 March 2023

“Singgalang 1” Ditafsirkan Ahli Bahasa Sebagai Sandi Tedy dan Dody

Mobile_AP_Rectangle 1

JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Krisanjaya menafsirkan percakapan WhatsApp  (WA) antara Teddy Minahasa dan anak buahnya, Dody Prawiranegara.

BACA JUGA : Film “Usap Pilu Semeru” Bisa Jadi Referensi Penanganan Bencana

Khususnya pada penggunaan frasa ‘Singgalang 1’. Penjelasannya itu menjawab pertanyaan Hakim Ketua Jon Sarman Saragih dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/3).

Mobile_AP_Rectangle 2

Mulanya, Jon Sarman bertanya soal pernyataan Teddy kepada Dody, yang menyebutkan ‘Jangan lupa Singgalang 1’. “Ada juga ‘Jangan lupa Singgalang 1’, itu narasi?” tanya Hakim Ketua.

Menurut Krisanjaya, pernyataan itu merupakan sebuah perintah.

“Dari konstruksi ‘jangan’ itu tergolong perintah untuk tidak melakukan suatu hal,” ucap Krisnajaya. “Sedangkan yang diperintahkan ‘jangan lupa’, yaitu perintah untuk jangan sampai lupa tentang sesuatu, yakni Singgalang 1,”imbuh dia.

Setelah itu, Hakim Ketua bertanya soal frasa ‘Singgalang 1’ dalam percakapan tersebut. “Apakah istilah simbol Singgalang 1 itu harus memerlukan penafsiran atau sudah jelas diterima oleh penerima respons?” tanya Jon Sarman.

- Advertisement -

JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Krisanjaya menafsirkan percakapan WhatsApp  (WA) antara Teddy Minahasa dan anak buahnya, Dody Prawiranegara.

BACA JUGA : Film “Usap Pilu Semeru” Bisa Jadi Referensi Penanganan Bencana

Khususnya pada penggunaan frasa ‘Singgalang 1’. Penjelasannya itu menjawab pertanyaan Hakim Ketua Jon Sarman Saragih dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/3).

Mulanya, Jon Sarman bertanya soal pernyataan Teddy kepada Dody, yang menyebutkan ‘Jangan lupa Singgalang 1’. “Ada juga ‘Jangan lupa Singgalang 1’, itu narasi?” tanya Hakim Ketua.

Menurut Krisanjaya, pernyataan itu merupakan sebuah perintah.

“Dari konstruksi ‘jangan’ itu tergolong perintah untuk tidak melakukan suatu hal,” ucap Krisnajaya. “Sedangkan yang diperintahkan ‘jangan lupa’, yaitu perintah untuk jangan sampai lupa tentang sesuatu, yakni Singgalang 1,”imbuh dia.

Setelah itu, Hakim Ketua bertanya soal frasa ‘Singgalang 1’ dalam percakapan tersebut. “Apakah istilah simbol Singgalang 1 itu harus memerlukan penafsiran atau sudah jelas diterima oleh penerima respons?” tanya Jon Sarman.

JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Ahli bahasa dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Krisanjaya menafsirkan percakapan WhatsApp  (WA) antara Teddy Minahasa dan anak buahnya, Dody Prawiranegara.

BACA JUGA : Film “Usap Pilu Semeru” Bisa Jadi Referensi Penanganan Bencana

Khususnya pada penggunaan frasa ‘Singgalang 1’. Penjelasannya itu menjawab pertanyaan Hakim Ketua Jon Sarman Saragih dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/3).

Mulanya, Jon Sarman bertanya soal pernyataan Teddy kepada Dody, yang menyebutkan ‘Jangan lupa Singgalang 1’. “Ada juga ‘Jangan lupa Singgalang 1’, itu narasi?” tanya Hakim Ketua.

Menurut Krisanjaya, pernyataan itu merupakan sebuah perintah.

“Dari konstruksi ‘jangan’ itu tergolong perintah untuk tidak melakukan suatu hal,” ucap Krisnajaya. “Sedangkan yang diperintahkan ‘jangan lupa’, yaitu perintah untuk jangan sampai lupa tentang sesuatu, yakni Singgalang 1,”imbuh dia.

Setelah itu, Hakim Ketua bertanya soal frasa ‘Singgalang 1’ dalam percakapan tersebut. “Apakah istilah simbol Singgalang 1 itu harus memerlukan penafsiran atau sudah jelas diterima oleh penerima respons?” tanya Jon Sarman.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca

Sanksi Tegas untuk Sopir ODOL Nakal

Moeldoko Dipastikan Hadir