Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Maling Kini Makin Gila Tiang Provider Ikut Dicuri Berlagak Jadi Vendor

Safitri • Kamis, 16 Februari 2023 | 23:15 WIB
Barang bukti mobil dan tangga digunakan komplotan pencuri asal Lumajang, mereka terangkap polisi saat melakukan aksi kejahatan.
Barang bukti mobil dan tangga digunakan komplotan pencuri asal Lumajang, mereka terangkap polisi saat melakukan aksi kejahatan.
SURABAYA, RADARJEMBER.ID - Bukan pencuri biasa tidak nekat melakukan aksi kejahatan, menyasar apa pun asal bisa jadi uang.  Aksi komplotan maling asal Lumajang ini, mencuri tiang provider di Surabaya dan Gresik.

BACA JUGA : Haris Akui Kalah Judi Rp 90 Juta, Hingga Bunuh Sopir Taksi Online

Mereka tertangkap basah Senin (13/2) saat beraksi di kawasan Mulyorejo. Modus operandi mereka, para komplotan itu nyaru sebagai vendor untuk maintenance tiang provider. Agar tak menimbulkan kecurigaan, komplotan itu beraksi lengkap dengan helm dan rompi safety.

’’Jadi, memang seperti kerja. Kami sudah curiga sejak awal, makanya kami datangi pas nyopot tiang di Jalan Manyar.”AKP Soekram, Kanitreskrim Polsek Mulyorejo kemarin (15/2). Dia menjelaskankan, ada enam orang  melakukan aksi tersebut.

Namun, otak pencurian itu tiga orang, yakni EI, DP, dan LA. Tiga pelaku lainnya teperdaya ajakan LA yang sebelumnya pernah bekerja sebagai vendor di salah satu provider ternama. Karena hal itu, LA cukup memahami seluk-beluk maintenance tiang provider.

’’Tapi, mereka tidak bisa menunjukkan surat kerja dan bukti lainnya. Hanya menunjukkan dua tiang yang diangkut di pikap.”imbuh Soekram .Mereka sudah beraksi sembilan kali di puluhan titik dalam dan luar Surabaya. Sehari, mereka bisa mencuri 10 tiang provider.”

Soekram menerangkan rute pencurian itu dimulai dari Surabaya Timur, beranjak ke barat hingga kawasan Gresik. Pengakuan terakhir, LA menjual satu tiang dengan harga Rp 800 ribu hingga jutaan rupiah.

Dari kasus tersebut, penyidik menyita barang bukti dua tiang provider. Termasuk pikap Gran Max dengan nopol P 8659 GE yang digunakan komplotan sebagai sarana pengangkut barang hasil curian.

Tentu saja, tiang-tiang yang dicuri itu berdampak pada gangguan jaringan para pelanggan provider bersangkutan. Dari pengakuan kompoltan tersebut, mereka total telah berhasih mencuri 70  lebih tiang provider.

Editor : Winardyasto HariKirono

Foto:Istimewa

Sumber Berita:jawapos.com

  Editor : Safitri
#Maling