BACA JUGA : Bandar Narkoba Kampung Bahari Siap-Siap Dimiskinkan Polisi
Hal ini terungkap berdasarkan rekonstruksi digelar penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Peristiwa bermula pada 19 Januari 2023 lalu, Haris tengah berada di kantor dihubungi oleh kakak dia.
Sang kakak mengabarkan bahwa telah mentransfer Rp 20 juta untuk pembelian mobil Daihatsu Terios senilai Rp 90 juta. Kakak Haris mengatakan, sisa uang Rp 70 juta akan ditransfer pada malam hari. Haris kemudian terbesit untuk memakai uang Rp 20 juta itu.
Oleh Harisb uang sudah diterima untuk bermain judi. Dengan harapan bisa mendapat untung. Namun, Rp 20 juta tersebut malah habis. Begitu pula dengan uang Rp 70 juta berikutnya setelah diterima pun habis untuk bermain judi.
Sehingga untuk menggantinya, Haris berniat mencuri mobil. Dia lalu menghubungi kakaknya bahwa akan pulang ke Jambi membawa mobil telah dijanjikan. Padahal saat itu uang pembelian mobil sudah habis diapakai judi.
“Tersangka berinisiatif melakukan pencurian mobil dengan target taksi online dan akan dijual di Jambi, dengan maksud uangnya akan dikembalikan ke kakaknya,” kata penyidik dalam rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Kamis (16/2).
Haris kemudian pergi ke Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk membeli pisau. Senjata tajam ini digunakan untuk memuluskan proses pencurian. Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan tersangka pembunuh sopir taksi daring di Depok, Jawa Barat adalah anggota Densus 88.
’’Sudah ditetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga (waktu kejadian),” terang Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya saat ditemui di Jakarta, Selasa (7/2).
Trunoyudo menjelaskan, saat kejadian, Polres Metro Depok, Jawa Barat langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. ’’Setelah melakukan proses penyelidikan di dapat hasil dari olah TKP satu identitas tersangk kemudian langsung mengamankan pelaku. ”jelas dia.(*)
Editor:Winardyasto HariKirono
Foto:Sabik Aji Taufan/JawaPos.com
Sumber Berita:jawapos.com
Editor : Safitri