BACA JUGA : Keterangan Saksi Ahli Yakinkan Hakim Jika Ferdy Sambo Menembak Brigadir J
Di dinding bekas TPS ini jelas tertulis larangan membuang sampah. Imbauan ini tidak digubris. Masih banyak sampah. Terutama sampah rumah tangga Rahhmadeta Antariksa, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo mengatakan, sosialisasi sudah rutin dilakukan.
Hanya saja tidak mudah membuat masyarakat untuk tidak membuang sampah ke TPS yang telah ditutup.Pihak dinas cuma bisa memaksimalkan sosialisasi kepada warga melalui RT/RW. Sembari mencari solusi lain, sehingga warga tidak membuang sampah ke bekas TPS tersebut.
“Nanti kami cari solusi paling bagus. Jelas hal ini mengganggu lingkungan setempat.”ujar Deta.Ulah warga ini mendapatkan perhatian dari Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo Heri Poniman. Semua ini tergantung kesadaran masyarakat.
Bila melihat ada orang hendak membuang sampah di TPS ini, kata Poniman, harus menegur. “Mudah-mudahan perda (peraturan daerah) yang baru segera disahkan, sehingga yang ketahuan membuang sampah ke sana bisa ditindak.”tegas Heri.(*)
Editor:Winardyasto HariKirono
Foto:Fahrizal Firmani/Jawa Pos Radar Bromo
Sumber Berita:Jawa Pos Radar Bromo
Editor : Safitri