BACA JUGA : Kejaksaan Telah Sidangkan Tiga Kasus Penyelewengan Dana Desa di Cianjur
Yani juga menerangkan, tersangka diciduk kemarin sekitar pukul 16.00 WIB atau sekitar 24 jam setelah penemuan mayat korban. Sebelumnya, pada Selasa (1/11) pukul 16.30 WIB, seorang pekerja hotel menemukan perempuan terbaring di lantai salah satu kamar bernyawa.
Perempuan itu diketahui bernama Faridah, 41, warga Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Jenazah ditemukan dalam keadaan telentang. Korban memakai daster dan legging pendek beserta tas terselempit di ketiak kiri.
Kepalanya menghadap ke kanan. Dari hasil visum awal diketahui, ada tanda-tanda kekerasan sehingga kepolisian menyimpulkan bahwa perempuan tersebut merupakan korban pembunuhan. AJ adalah pekerja hotel yang kali pertama menemukan korban.
Waktu itu saksi melihat dari jendela, seorang perempuan terbaring di lantai. Jendela tertutup, tetapi kelambunya tersingkap. Karena merasa aneh, AJ berusaha mengetuk pintu kamar dengan harapan perempuan itu bangun dan pindah ke kasur.
Namun, setelah pintu diketuk berkali-kali, perempuan tersebut tidak bergerak. AJ berusaha membuka pintu, tetapi ternyata terkunci. Dia lantas bergegas mencongkel jendela dan masuk ke kamar. ”Saya cek sudah kaku, langsung lapor ke Polsek Waru,” ujar Yani.
Tak lama kemudian, petugas reskrim dan tim Inafis datang untuk melakukan olah TKP dan identifikasi awal mayat tersebut. Lantas, mayat dibawa ke RS Bhayangkara Polda Jawa Timur untuk diotopsi.
Polisi menemukan barang bukti tambahan berupa kacamata dan bedak. Polisi mendapati STNK motor di dalam dompet. Namun, motornya tidak ada. HP korban juga raib. ”Kalau tidak salah, sekitar Selasa siang check in,” ungkap AJ. Korban datang bersama seorang pria. (*)
Editor:Winardyasto HariKirono
Ilustrasi :Istimewa
Sumber Berita:jawapos.com
Editor : Safitri