Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Petugas Gabungan Tangkap Napi Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Cipinang

Safitri • Selasa, 1 November 2022 | 20:48 WIB
Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan narapidana kabur di Lapas Cipinang, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan narapidana kabur di Lapas Cipinang, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Jakarta, RADARJEMBER.ID - Narapidana (napi) bandar narkoba bernama Aditya Egatifyan alias Bokir, yang melarikan diri dari Lapas Kelas I Cipinang pada Sabtu (29/10), berhasil ditangkap petugas gabungan.

BACA JUGA : Kalah Mental, Rehan/Lisa Terhenti di Semifinal French Open 2022

Ketua Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwilkumham) DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, mengatakan  Bokir ditangkap pada Senin (31/10) malam di wilayah Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

"Posisi dia berada di salah satu rumah keluarganya. Namun tidak bisa disebutkan lokasinya," katanya.

Ibnu menambahkan bahwa Bokir tidak melakukan perlawanan kepada petugas gabungan saat ditangkap.

Saat ini, Ibnu mengatakan Bokir sudah kembali dibawa ke Lapas Kelas I Cipinang dan ditempatkan di ruang khusus dengan penjagaan ketat.

"Saat ini yang bersangkutan ditempatkan di ruang khusus dengan pengamanan ketat dan kunci kamarnya itu yang pegang kepala pengamanan lapas," ujarnya.
Pihak lapas, jelas dia, masih melakukan pendalaman terkait motif yang dilakukan oleh Bokir sehingga melarikan diri dari penjara.

"Motif yang melatarbelakangi bersangkutan melarikan diri atas pengakuan yang bersangkutan itu seketika pada saat akan melaksanakan salat berjamaah," katanya.

Sebelumnya, Aditya Egatifyan (25) alias Bokir, kabur dan melarikan diri dari Lapas Kelas I Cipinang pada Sabtu (29/10).

Aditya Egatifyan yang memiliki ciri khusus tinggi badan sekitar 175 sentimeter dengan tato di bagian lengan kiri. sedang menjalani vonis 14 tahun penjara.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara diduga Aditya kabur dengan cara memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan pagar ornamen menggunakan alat bantu sarung. (*)

Foto : ANTARA/Yogi Rachman

Sumber : Antara Editor : Safitri
#narkoba