BACA JUGA : Kurangi Dampak Penggunaan Barang Thrift Shop, Cuci dan Rendam Air Hangat
Salah satunya karena yang bersangkutan sudah meninggal. Bahkan, mereka meninggal beberapa tahun lalu. Jauh sebelum tahapan Pemilu 2024 berlangsung. ”Kasus begini banyak kami temukan,” kata Soeprayitno, Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Data orang meninggal, tapi masih masuk data sipol, ditemukan di beberapa parpol. Sayangnya, KPU tidak bersedia membeberkan nama-nama partai tersebut. ”Yang pasti berasal dari sembilan parpol yang diverfak,” ujar Nano, sapaan dia.
Sembilan parpol calon peserta Pemilu 2024 menjalani verfak keanggotaan parpol. Lima di antaranya peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos parliamentary threshold (PT). Yaitu, Partai Garuda, Hanura, PBB, Perindo, dan PSI.
Empat lainnya partai baru. Yaitu, Partai Buruh, Gelora, PKN, dan Partai Ummat. Selain meninggal, kendala lain adalah yang bersangkutan tidak lagi tinggal di alamat yang tertera di sipol. Mereka pindah alamat.
Bahkan, tidak sedikit yang pindah domisili ke luar Surabaya. Kondisi itu menyulitkan tim verifikator. ”Pindahnya ke mana, warga sekitar saja tidak mengetahui secara pasti. Apalagi kami,” ujar Nano.
KPU Surabaya harus memverfak 2.732 orang. Mereka masuk data sampling untuk diverfak. Proses tersebut berlangsung sampai 4 November. Nah, berbagai temuan itu menjadi catatan untuk disampaikan ke KPU RI.
Itu akan menjadi pertimbangan penting KPU dalam menetapkan parpol yang menjadi peserta Pemilu 2024. Berbagai kejanggalan itu menimbulkan kecurigaan. Umar Sholahudin,Koordinator Parliament Watch Jawa Timu heran karena sejumlah parpol mencatut orang mati.
”Pertanyaannya, dari mana parpol dapat KTP orang meninggal?. Ini kan miris,” terang Umar. Dia menduga parpol asal comot nama orang. Tanpa melalui persetujuan bersangkutan. Itu terbukti dari beberapa warga protes dan marah-marah ke KPU saat diverfak.
Sebab, nama mereka dicatut sebagai anggota parpol. Padahal, mereka tidak tahu-menahu dan tidak pernah mendaftar sebagai anggota parpol. ”Tentu warga sangat dirugikan dengan cara parpol tidak patut ini,” kata pria tersebut.
Hal itu, jelas Umar, membuktikan bahwa banyak parpol tidak siap secara kelembagaan. Mereka tidak memiliki basis kader yang memadai. Karena itu, pengurus mengambil jalan pintas dengan cara mencomot nama warga sebagai anggota.(*)
Editor:Winardyasto HariKirono
Foto:Dok Jawa Pos
Sumber Berita:jawapos.com
Editor : Safitri