Bidan di Jombang Tipu Warga Capai Ratusan Juta

Safitri • Dipublikasikan Sabtu, 17 September 2022 | 22:38 WIB
Caption:Kondisi rumah dinas Bidan Desa Sidomoro, Kecamatan Megaluh, Jombang, yang kini sepi dan kosong usai seluruh penghuninya kabur.
Caption:Kondisi rumah dinas Bidan Desa Sidomoro, Kecamatan Megaluh, Jombang, yang kini sepi dan kosong usai seluruh penghuninya kabur.
JOMBANG, RADARJEMBER.ID- Seorang bidan di Jombang, Jawa Timur, tengah menjadi buruan banyak orang dan kepolisian. Pasalnya, bidan muda berinisial LY itu didugat telah melakukan penipuan.

BACA JUGA : Berkolaborasi Naikkan Daya Beli

Total kerugiannya diperkirakan ratusan juta rupiah. Modusnya, memanfaatkan profesinya itu. Mulai arisan online hingga cari kreditan. Bidan LY sudah kabur dari tempat rumah dinasnya. Yakni, di Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh, Jombang.

Bersama suami dan anak-anaknya. Polres Jombang sudah mendapat laporan dari sejumlah korban. Setelah itu, memburunya. ”Untuk laporan saya sendiri, sedang menyiapkan bukti-bukti yang dibutuhkan. Beberapa teman yang juga menjadi korban,” kata korban Markonah, 24.

Warga Dusun Paritan, Desa Sudimoro, itu menjelaskan, akibat ulah bidan LY dirinya menderita kerugian tidak sedikit. Puluhan juta rupiah. Dia ditipu LY dengan modus menggunakan namanya untuk ambil pinjaman. Selain itu, untuk kebeutuhan kredit motor.

”Jadi, awal kenal itu karena saya waktu lahiran memang sebelumnya didampingi sama Bu Bidan LY ini,” kat Markonah. Singkat cerita, karena terus dirayu, Markonah pun setuju namanya dipakai untuk mengambil cicilan motor bidan LY.

Motor yang dibeli Yamaha N-Max seharga Rp 30 jutaan. Uang muka Rp 7 juta dan angsuran Rp 1 juta lebih per bulan. Kejadian itu, berlangsung awal tahun 2022. Uang muka yang digunakan untuk membeli motor itu, juga dipinjam dari Markonah.

Dengan janji, yang membayar angsuran motor adalah bidan LY. ”Saya juga dijanjikan akan dibelikan mesin cuci kalau sukses,” tambah Markonah. Motor N-Max itupun datang. Lalu, dipakai oleh bidan LY.

Awalnya, LY bisa membayar cicilan dengan lancar. Selain itu, ternyata diam-diam pelaku juga menggunakan dokumen Markonah untuk ambil pinjaman di salah satu koperasi simpan pinjam (KSP). Dokumen itu, berupa surat nikah.

”Ada juga utang di desa yang pakai atas nama saya, total seluruhnya sekitar Rp 13 juta pokoknya yang berupa uang,” tambahnya. Namun, masalah mulai muncul pekan lalu. Beberapa petugas bank mendatangi rumah Markonah.

Pun begitu dengan leasing tempat LY membeli motor. Ternyat,a  LY menunggak cicilan sejak dua bulan lalu. ”Waktu yang nagih datang ke rumah juga bilang, kalau Bu Bidan LY sudah tidak ada di rumah dinasnya. Saya makin bingung sampai tidak bisa tidur. Apalagi HP Bu Bidan tidak aktif lagi,” tambah dia.

Markonah, mengaku sudah berusaha mencari keberadaan Bidan LY. Termasuk di rumah orang tua tirinya, di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Jombang. ”Ternyata di sana, dia juga tidak ada. Adik dan ibu tirinya juga cerita kalau mencari LY karena jadi korban juga.”kata Markonah.

Karena merasa menjadi korban, Markonah mendatangi Mapolsek Megaluh. Dia melaporkan kejadian pahit yang dialami. Namun, saat kedatangan pertama, petugas menyarankan diselesaikan secara kekeluargaan lebih dulu. Markonah pun tidak mau.

‘’Terus saya diminta melengkapi bukti dan melapor sendiri ke Jombang, saya akan laporkan,” tambahnya. Markonah berharap bisa segera menemukan keberadaan LY. Dia juga masih ingin uang dan tanggungan utangnya bisa diselesaikan sesuai perjanjian.(*)

Editor:Winardyasto HariKirono

Foto:Jawa Pos Radar Jombang

Sumber Berita;jawapos.com

  Editor : Safitri
Penipuan