Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Eltinus Bupati Timika Ditangkap KPK Terkait Kasus Korupsi Gereja

Safitri • Kamis, 8 September 2022 | 22:15 WIB
Caption: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Caption: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
JAKARTA, RADARJEMBER.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan jemput paksa terhadap Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Rabu (7/9) kemarin. Lembaga antirasuah mengatakan, Eltinus telah diamankan untuk segera dibawa ke markas antirasuah.

BACA JUGA : DPRD Surabaya Berebut Urusan Bidang Kesejahteraan Rakyat, Mengapa?

“Eltinus telah diamankan di Mapolda Papua untuk dibawa ke Jakarta,” kata Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK saat dikonfirmasi wartawan. Ghufron mengatakan, Eltinus saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Papua.

Setelah itu, tim penyidik akan membawa ke Jakarta untuk dilakukan penahanan. KPK sebelumnya mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kinmi Mile 32 Tahap 1 tahun anggaran 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gereja Kabupaten Mimika, Papua. Eltinus merupakan politikus Golkar sebelum itu ia telah melayangkan gugatan praperadilan terhadap penetapannya sebagai tersangka pada Juli lalu.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan tersebut pada 25 Agustus 2022.Pembangunan gereja itu sudah berjalan sejak 2015 dan dibiayai melalui APBD Kabupaten Mimika secara multi-years menghabiskan dana lebih dari Rp 250 miliar. (*)

Editor:Winardyasto HariKirono

Foto:Muhammad Ali/JawaPos.com

Sumber Berita:jawapos.com

  Editor : Safitri
#Korupsi