Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Rencana Kenaikan Harga BBM, Pemerintah Bagikan Bansos Pengalihan Subsidi

Safitri • Rabu, 31 Agustus 2022 | 18:08 WIB
Caption: Presiden Joko Widodo memberikan keterangan usai penyerahan bantuan langsung tunai (BLT) BBM di Kantor Pos Cabang Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (31/8).
Caption: Presiden Joko Widodo memberikan keterangan usai penyerahan bantuan langsung tunai (BLT) BBM di Kantor Pos Cabang Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (31/8).
SENTANI, RADARJEMBER.ID - Presiden Joko Widodo mulai memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebagai bantuan sosial atas pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) di Kantor Pos Cabang Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (31/8). Presiden mendistribusikan bantuan tersebut didampingi Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri BUMN Erick Thohir.

BACA JUGA : Penerima Ganda Hingga Pemalsu NIK, Beasiswa Pemkab Jember Harus Selektif

”Hari ini (31/8), kita telah memulai pembagian BLT BBM yang diberikan pada masyarakat selama empat bulan, per bulan diberikan Rp 150 ribu, jadi totalnya Rp 600 ribu, dan diberikan dua kali,” kata Presiden Jokowi dalam penyerahan BLT BBM seperti dilansir dari Antara, Rabu (31/8).

Presiden menjelaskan, pembagian BLT BBM tersebut diberikan kepada 20,6 juta masyarakat penerima manfaat dengan besaran bantuan Rp 150 ribu per orang untuk empat bulan. Bantuan tersebut dibayarkan sebesar Rp 300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.

Menurut presiden, BLT diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat, apalagi dengan adanya tendensi kenaikan harga dari pengaruh global dalam beberapa waktu terakhir. Pemerintah menganggarkan bantuan sosial dengan total Rp 24,17 triliun yang terdiri atas tiga jenis bantuan. Yakni, Bantuan Langsung Tunai untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp 150 ribu sebanyak empat kali.

Dengan total anggaran Rp 12,4 triliun. Bantuan subsidi upah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan, sebesar Rp 600 ribu yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp 9,6 triliun. Selain itu, akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp 2,17 triliun.

Dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan, dan tambahan perlindungan sosial. ”Agar daya beli masyarakat, konsumsi masyarakat menjadi lebih baik. Selain pemberian BLT BBM, kepada 20,6 juta penerima manfaat, juga diberikan subsidi BBM bagi para pekerja sebesar Rp 600 ribu untuk kurang lebih 16 juta pekerja,” kata Jokowi. (*)

Editor:Winardyasto HariKirono

Foto:Mentari Dwi Gayati/ANTARA

Sumber Berita:jawapos.com

  Editor : Safitri
#BBM #subsidi