BACA JUGA : Pelatih Myanmar : Saya Berharap Indonesia Menjadi Juara
“Nanti motif pasti akan disampaikan kepada . Ya karena mens rea itu, niatnya kan sudah ada. Tinggal motifnya nanti selesai pemeriksaan pendalaman dan juga nanti bukti scientific yang didapat akan disampaikan kembali,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (11/8) kepada wartawan.
Dedi mengatakan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan untuk mengupas tuntas kasus ini. Segala kemungkinan akan didalami hingga didapati fakta hukum.“Pak Kapolri sudah menyampaikan masih didalami, berbagai macam fakta-fakta ditemukan dari hasil pemeriksaan masih didalami semua,” jelas Dedi.
Diketahui, 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal (RR), Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) dan KM.Mereka kini telah ditahan.(*)
Editor:Winardyasto HariKirono
Foto:Dery Ridwansah/JawaPOs.Com
Sumber Berita:jawapos.com Editor : Safitri