Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Masih Berduka, Presiden Belum Isi Jabatan Mendiang Tjahjo Kumolo

Safitri • Rabu, 13 Juli 2022 | 00:00 WIB
Caption Foto :  Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan kepada pedagang di Pasar Sukamandi, Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).
Caption Foto :  Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan kepada pedagang di Pasar Sukamandi, Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).
JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Paska meninggalnya Tjahjo Kumolo, posisi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi hingga kini masih kosong. Presiden Joko Widodo menyebut penggantian posisi mendiang, masih dalam proses.

BACA JUGA : Diduga karena Terdampak Wabah PMK, Orderan Tusuk Sate Menurun

"Belum, masih dalam proses semuanya," ujar Jokowi, dalam keterangannya di sela kegiatan menyerahkan bantuan sosial bagi pedagang di Pasar Sukamandi, Subang, Jawa Barat, Selasa.

Presiden menyampaikan bahwa saat ini masih menunggu, karena situasi masih dalam keadaan berduka. "Kita juga menunggu, masih berduka," ujarnya.

Tjahjo Kumolo wafat 1 Juli 2022, setelah sempat dirawat intensif di RS Abdi Waluyo, Jakarta.

Saat ini Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian ditunjuk merangkap jabatan sementara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi selama 4-15 Juli 2022.

Penunjukan itu berdasarkan surat edaran nomor B-596/M/D-3/AN.00.30/07/2022 yang diterbitkan Kementerian Sekretariat Negara. (*)

Editor : Yerri Arintoko Aji

Foto : ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden

Sumber Berita : Antara Editor : Safitri
#Jokowi #menteri