BACA JUGA : Truk Proyek Terguling di Longsor Gumitir, Satu Pekerja Tertimpa Muatan
“Ditangkap di hotel melati di Kecamatan Wonogiri Kota,” ujar Dimas, Senin (4/7).Penangkapan KA bermula dari laporan masyarakat tentang pesta narkoba di salah satu kamar hotel. Mendapatkan informasi itu, tim dipimpin langsung kasat narkoba bergerak ke TKP dan mendapati KA.Hasil penggeledahan di dalam kamar, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,47 gram, tiga buah korek gas, dan dua buah sedotan plastik di atas kasur.
Termasuk satu alat isap sabu. Barang bukti lainnya satu unit sepeda motor.KA digelandang ke mapolres untuk penyelidikan. Dia mengaku mendapatkan sabu dari PDP, 43, warga Kecamatan Wonogiri Kota. “PDP ini pengedar. Kami amankan barang bukti tujuh paket klip kecil berisi sabu seberat 4,44 gram dan satu buah HP serta kartu SIM milik tersangka,” pungkas kasat narkoba. (*)
Editor: Winardyasto HariKirono
Foto: Iwan Adi Luhung/Jawa Pos Radar Solo
Sumber Berita: Jawa Pos Radar Solo Editor : Safitri