KPK mendatangi kediaman Bupati Tantri sekitar pukul 02.00 dini hari di jalan A. Yani. Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. kemudian KPK membawa Tantri keluar dari rumahnya sekitar pukul 05.15 WIB
Bupati Tantri dan suaminya Hasan Aminuddin dibawa ke Ditreskrimsus subdit Tipikor Polda Jatim dan menjalani pemeriksaan intensif hingga pukul 11.15 WIB.
Berdasarkan informasi Bupati probolinggo diamankan terkait dugaan kasus suap jual beli jabatan terhadap perangkat desa terutama kepala desa di lingkungan Kabupaten Probolinggo.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan KPK mengamankan 10 orang yang terdiri dari beberapa aparatur sipil negara (ASN) dan seorang kepala daerah dalam operasi kedap tersebut. "Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan diantaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya," ujar Ali dilansir dari Jawapos.com
Meski demikian, KPK masih belom merinci terhadap barang bukti yang diamankan dalam giat OTT tersebut. "Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkasnya.
Source: Jawapos.com, Radar Bromo
Fotografer: Rafika Yahya/ Jawapos.com
Editor: Mahrus Sholih Editor : Alvioniza