Radar Semeru - Pengajuan data calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) telah rampung. Setidaknya ada 3.525 tani dan buruh tani tembakau yang mendapat bantuan tersebut.
Praktis, jumlah penerima itu berkurang separuh dari tahun sebelumnya yang mencapai 6 ribu orang lebih. Tidak hanya jumlah penerimanya yang berkurang, besaran bantuan yang diberikan juga dipangkas menjadi dua bulan.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Lumajang Dwi Wahyono mengatakan, prosentase penerima dan besaran memang mengalami penurunan. Sebab, alokasi anggaran yang diterima untuk kesejahteraan petani tembaku juga berkurang 50 persen.
“Memang prosentasenya turun, karena terkena efisiensi anggaran. Akhirnya kami prioritaskan kepada tani maupun buruh yang tergabung dalam kemitraan tembakau. Kalau semuanya ya tidak cukup,” katanya.
Baca Juga: Kampung Resik di Kabupaten Lumajang Diikuti Puluhan Desa
Menurutnya, seleksi penerima bantuan itu di mulai sejak awal tahun ini. Saat petani mulai melakukan pendaftaran kemitraan. Berikutnya, pada masa awal tanam juga dilakukan seleksi sesuai kondisi di lapangan.
“Kan tidak ada survei lahan, jadi penentuannya ya by data. Kalau sudah register kemitraan tetapi tidak jadi tanam, ya otomatis tidak dapat bantuan,” tambahnya.
Dwi menjelaskan, setelah melakukan seleksi sesuai kondisi di lapangan, seluruh data itu diserahkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Di instansi tersebut dilakukan kroscek untuk memastikan penerima benar-benar hidup dan tinggal di Lumajang.
“Kami tetap bersyukur, meskipun hanya dua bulan dan besaran bantuan hanya Rp 600 ribu per penerima. Rencananya bantuan ini akan disalurkan awal September nanti dan diberikan secara tunai di setiap kecamatan yang ada penerimanya,” pungkasnya.
Editor : M. Ainul Budi