KUTORENON, Radar Semeru - Sebelum meninggal dunia, pihak sekolah mengklaim telah melakukan berbagai upaya penanganan. Termasuk meminta pihak pelaku bertanggung jawab atas biaya pengobatan MI (nama diinisialkan).
Hal itu diungkapkan Kepala Sekolah PGRI Sukodono, Yunita Wahyuningsih. Menurutnya, setelah peristiwa itu terjadi, keesokan harinya langsung dilakukan pemanggilan orang tua kedua siswa lainnya yang melakukan perundungan.
“Tidak ada pembiaran. Karena langsung waktu itu saya panggil anaknya yang bersangkutan, besoknya saya buat surat panggilan ke orang tua. Pas saya panggil itu kan sudah ada perdamaian dan sudah diganti untuk biaya berobat,” katanya.
Baca Juga: Roda Empat Parkir Sembarangan di Kawasan Alun-alun Lumajang
Yunita menjelaskan, setelah terjadi dugaan perundungan hingga membuat MI berobat ke puskesmas, salah satu orang tua dari pelaku memberikan uang ganti rugi sebesar Rp 60 ribu. Lalu, korban masuk sekolah seperti hari biasanya.
“Saat itu, orang tua (korban, Red) menceritakan sudah memeriksakan anaknya ke puskesmas, habis Rp 60 ribu. Kemudian orang tua (salah satu pelaku, Red) memberi uang untuk ganti berobat. Habis kejadian itu anaknya korban masuk sampai hari Sabtu,” tambahnya.
Baca Juga: Update Kasus Perundungan di Lumajang: Satu Orang Resmi Tersangka
Setelah dianggap selesai, beberapa hari kemudian korban mengeluh sakit dan berobat lagi hingga akhirnya dikabarkan meninggal dunia, beberapa hari setelahnya.
“Habis itu kan sudah enggak ada kejadian apa-apa, sudah selesai. Saya dikabari kakaknya yang dari Jakarta itu hari Selasa ya, 23 Juni. Itu dikabari kakaknya bahwa adiknya itu masuk rumah sakit,” pungkasnya. (son/bud)
Editor : M. Ainul Budi