RADAR JEMBER - Siswa SMP di Lumajang menjadi korban dugaan kasus perundungan hingga meninggal dunia.
Korban dipukul oleh teman sekelasnya hingga jatuh sakit.
Korban berinisial MI (16), warga kecamatan Kedungjajang diduga dipukuli dua teman sekelasnya saat pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada Mei 2026 dan meninggal dunia lebih dari sebulan kemudian setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Berdasarkan keterangan kakak korban, Ahmad Dani, peristiwa itu bermula ketika dua teman sekelas korban berinisial S dan A menemukan sampah di loker meja korban.
Keduanya kemudian menegur korban dan meminta agar sampah tersebut dibersihkan.
Menurut Dani, adiknya menolak permintaan tersebut karena merasa tidak membuang sampah yang dimaksud. Penolakan itu diduga memicu aksi penganiayaan.
Diduga saat itu korban mengalami pemukulan, namun tak langsung mengeluhkan rasa sakit.
Sebulan setelah itu, kondisinya mulai memburuk bahkan terjadi pendarahan dibagian kepala. Hal ini diketahui setelah adanya hasil visum.
Tepat pada Rabu, (24/6/2026) korban dinyatakan meninggal dunia. Saat ini Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto menjelaskan penyidik telah menetapkan S sebagai tersangka.
“Terduga pelaku sudah kita amankan, untuk motif masih didalami,” pungkasnya. (dea)
Editor : Adeapryanis