PURWOSONO, Radar Semeru - Insentif yang diterima Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko atas penghargaan kepatuhan pajak dikembalikan ke warga. Pemdes Purwosono memberikan hadiah undian umrah bagi warga yang taat membayar PBB-P2.
Diakui, berkat inovasi yang sudah berlangsung sejak tahun 2017 lalu terbukti membuat Desa Purwosono mendapatkan penghargaan lunas PBB lebih awal.
Bahkan, hal itu terjadi selama 9 tahun berturut-turut dari Pemkab Lumajang.
Baca Juga: Warga Lumajang Ini Diduga Nekat Ceburkan Diri ke Sumur, Begini Kronologinya
“Ini inovasi kami untuk meningkatkan kesadaran warga dalam membayar pajak bumi bangunan, karena dengan warga tertib bayar pajak juga dapat kebahagiaan berupa hadiah menarik," kata Kepala Desa Purwosono Kecamatan Sumbersuko Hendrik Dwi Martono.
Menurutnya, besaran insentif yang diterima oleh Desa Purwosono dari Pemkab Lumajang sebesar Rp 59 juta.
Jumlah tersebut dibagi 30 persen untuk jasa pungut dan 70 persen untuk support system.
“Untuk hadiah kita ambilkan dari support sytem digabung dengan kerjasama pihak lain seperti untuk umroh kita kerjasama dengan biro jasa juga," tambahnya.
Baca Juga: Unik, Pulang Haji Jamaah Asal Lumajang Bawa Boneka Unta Ternyata Demi Sang Buah Hati
Menurutnya, kepatuhan pelunasan PBB-P2 warganya memang tidak seratus persen.
Sebab, ada beberapa tanah yang kepemilikannya merupakan warga yang tinggal di luar desa.
Namun, inovasi ini mampu meningkatkan kesadaran membayar pajak.
"Kalau sampai 100 persen kan memang sulit ya karena ada yang objek pajaknya di Purwosono tapi orangnya ada di luar kota," ujarnya.
Hendrik menjelaskan, selain hadiah umrah, ada hadiah lain berupa kambing, kulkas, sepeda gunung, telivisi dan kipas angin. Seluruh hadiah itu bakal diundi pada Jumat (03/07) mendatang.
“Yang hadiah umroh ini khusus warga Purwosono, kalau hadiah lain bebas untuk warga luar Purwosono yang memiliki objek pajak disini," pungkasnya. (son/bud)
Editor : M. Ainul Budi