Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

2.000 Lahan Sawah di Lumajang Sudah Berubah Jadi Kawasan Perumahan

Atieqson • Kamis, 25 Juni 2026 | 16:01 WIB
MASIH HIJAU: Seorang petani di Kelurahan Jogoyudan sedang memberikan pupuk tanaman padinya, kemarin. Kini puluhan ribu hectare lahan sawah di Lumajang sudah berubah menjadi pemukiman perumahan.(ATIEQSON MAR IQBAL/RAME)
MASIH HIJAU: Seorang petani di Kelurahan Jogoyudan sedang memberikan pupuk tanaman padinya, kemarin. Kini puluhan ribu hectare lahan sawah di Lumajang sudah berubah menjadi pemukiman perumahan.(ATIEQSON MAR IQBAL/RAME)

 

JOGOYUDAN, Radar Semeru – Alih fungsi lahan pertanian di Lumajang kian masif. Sepanjang tahun 2025 lalu, tercatat sekitar 2.000 hektare lahan sawah telah berubah wujud menjadi kawasan perumahan.

Lokasinya tersebar di berbagai kecamatan di Lumajang.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang, Retno Wulan Andari mengatakan, ribuan hektare sawah yang kini tertutup beton perumahan itu legal secara aturan karena statusnya bukan merupakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Juga: Rekomendasi DPRD Lumajang Bakal DItindaklanjuti, Begini Kelanjutannya

Meski angkanya cukup fantastis, pihaknya memastikan penyusutan lahan hijau tersebut tidak melanggar regulasi.

"Sepanjang bukan termasuk area LP2B, secara ketentuan tidak menyalahi aturan," ujarnya.

Titik-titik mana saja yang paling parah mengalami alih fungsi lahan selama setahun terakhir tidak diketahui.

Namun, tren penurunan luas lahan sawah terus terjadi setiap tahun akibat berbagai faktor penekan di lapangan.

Baca Juga: Polres Lumajang Amankan Dua Terduga Pengedar dan Sita Ribuan Pil Koplo

"Banyak faktor yang memengaruhi keengganan petani mempertahankan lahannya. Mulai dari infrastruktur irigasi yang rusak hingga faktor perubahan iklim yang membuat produktivitas menurun," katanya.

Berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2018, Pemkab Lumajang telah menetapkan 32.331,83 hektare sawah sebagai zona LP2B yang tidak boleh diganggu gugat.

Zona aman ini tersebar di 20 kecamatan dari total 21 kecamatan yang ada di Lumajang. (son/bud)

Editor : M. Ainul Budi
#berita lumajang #lahan sawah #perumahan lumajang #Lumajang