Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Rekomendasi DPRD Lumajang Bakal DItindaklanjuti, Begini Kelanjutannya

Atieqson • Kamis, 25 Juni 2026 | 15:24 WIB
TERIMA: Bupati Lumajang Indah Amperawati saat menerima persetujuan raperda pertanggungjawaban pengelolaan APBD 2025, kemarin.(IKBAL/RJ)
TERIMA: Bupati Lumajang Indah Amperawati saat menerima persetujuan raperda pertanggungjawaban pengelolaan APBD 2025, kemarin.(IKBAL/RJ)

 

Radar Semeru - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah disetujui. Kali ini Pemkab Lumajang bakal menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan oleh DPRD Lumajang.

Setelah mendengarkan laporan Badan Anggaran dan pendapat akhir fraksi-fraksi, DPRD Kabupaten Lumajang secara resmi menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga: Polres Lumajang Amankan Dua Terduga Pengedar dan Sita Ribuan Pil Koplo

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, persetujuan tersebut menjadi wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Bunda Indah sapaan akrabnya mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan.

Menurutnya, berbagai catatan dan rekomendasi bakal menjadi bahan evaluasi pelayanan publik selanjutnya..

Baca Juga: Akses Jalan Di Lumajang, Di Alihfungsikan Jadi Kafe

“Seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD akan kami tindak lanjuti sebagai upaya perbaikan agar pelaksanaan pembangunan semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta efektivitas program pembangunan.

Seluruh perangkat daerah diharapkan memfokuskan perhatian pada agenda strategis semester kedua tahun ini.

“Ini menjadi tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. 

Editor : M. Ainul Budi
#berita lumajang #DPRD #Lumajang