RADAR JEMBER - Polres Lumajang berhasil mengamankan seekor sapi yang sempat di curi maling beberapa waktu lalu.
Namun, pelaku pencurian masih dalam proses pengejaran karena melarikan diri.
Pihak kepolisian memburu pelaku maling sapi yang diduga kuat memiliki senjata api (senpi) rakitan.
Pengejaran dilakukan setelah polisi berhasil mencegat truk pengangkut sapi curian dan menemukan sepucuk senpi di rumah salah satu buron.
Kasubsi Pidm Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menjelaskan identitas kedua pelaku pencurian hewan yang masuk dalam daftar buruan telah dikantongi petugas.
Mereka adalah BK alias T (25), warga Desa Papringan, Kecamatan Klakah, dan MHF (23), warga Desa Sumberwringin, KecamatanKlakah.
“Kedua pelaku masih dalam pengejaran, mereka sempat kabur ketika petugas bergerak menuju rumah tersangka BK alias T di Desa Papringan. Bahkan di rumah pelaku ditemukan satu pucuk senjata api rakitan berisi tiga amunisi aktif di dalam silinder, serta sebilah celurit,” ucapnya.
Sebelumnya, aksi pencurian hewan menimpa warga di Desa Pajarakan, Kecamatan Randuagung, pada Selasa (26/5/2026) lalu.
Saat itu, pelaku masuk ke dalam kandang lewat pintu belakang. Mereka memotong tali tambang yang mengikat sapi induk blasteran berbulu hitam usia 10 tahun, kemudian menggiringnya kabur melewati areal tebu ke arah barat.
Setelah menerima laporan masyarakat mengenai adanya mobil pikap Mitsubishi L-300 bernomor polisi P-9161-E yang mencurigakan di wilayah Randuagung, sekira pukul 18.00 WIB.
petugas langsung melakukan pengejaran. Kemudian pukul 19.00 pihak kepolisian berhasil menghadang mobil pikap.
“Kami berhasil menangkap AW, 34, warga Desa Batu Urip, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, yang mengangkut sapi curian dan diduga sebagai penadah,” pungkasnya. (dea)
Editor : Adeapryanis