RADAR JEMBER - PARKIR berlangganan di Lumajang memang sudah diterapkan sejak beberapa waktu lalu.
Sebagian warga pun sudah terdaftar sebagai parkir berlangganan dengan nominal Rp 30 ribu.
Sayangnya, beberapa dari mereka masih ditarik saat parkir di kawasan kota Lumajang. Mereka merasa jika uang yang sudah terbayarkan seakan-akan sia-sia.
Seperti yang dikeluhkan akun Peserta Anonim. “Parkir berlangganan tersebut berlaku dimana ya?” Tulisnya.
Mereka mempertanyakan titik lokasi mana saja yang menjadi area parkir berlangganan. Agar mereka tak lagi mengeluarkan uang dua kali lipat.
Dishub menjelaskan, jika lokasi parkir berlangganan berada di ruas jalan kabupaten yang dijaga oleh jukir resmi dari Dishub Lumajang. (dea/bud)
Editor : Adeapryanis