RADAR JEMBER - Polres Lumajang berhasil menangkap buron kasus curanmor yang beraksi di Jalan Kapuas, Kelurahan Jogoyudan, Lumajang beberapa waktu lalu.
Pelaku berinisial JW, 31, dan berhasil ditemukan di Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang saat sedang di rumah sang istri, pada Minggu sore (10/5) kemarin.
Dari hasil pemeriksaan, JW diketahui merupakan bagian dari komplotan curanmor yang berjumlah tiga orang.
Sebelum menangkap JW, polisi lebih dahulu mengamankan dua pelaku lainnya di lokasi berbeda.
Dua pelaku tersebut yakni AF, 31, warga Desa Krasak, Kecamatan Kedungjajang, yang ditangkap di rumah kos wilayah Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, serta NM alias Bolu, 36, warga Desa Pulo, Kecamatan Tempeh, yang diamankan di wilayah Badung, Bali.
“JW mengaku terlibat dalam pencurian dua unit sepeda motor Honda Vario di lokasi berbeda, yakni di area warung makan Jalan Kapuas, Kelurahan Jogoyudan dan di Jalan Tukum Kidul, Desa Tukum, Kecamatan Tekung,” ucap Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku berboncengan tiga orang untuk mencari sasaran kendaraan yang akan dicuri.
Sementara motor hasil curian tersebut kemudian dijual dengan harga jauh di bawah pasaran.
Pelaku mengaku memperoleh bagian sekitar Rp1 juta hingga Rp2 juta dari setiap unit motor yang berhasil dijual.
"Tersangka JW sudah berada di Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Vario milik korban telah diamankan di Mapolres Lumajang,” pungkasnya. (dea/bud)
Editor : Adeapryanis