RADAR JEMBER - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor dan satu kendaraan pikap terjadi di Desa Petahunan, Kecamatan Sumbersuko, pada Kamis (16/4) pukul 06.30 WIB.
Kejadian itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat.
Kronologi kejadiannya, saat itu sepeda motor Honda Scoopy bernopol N-6613-UT yang dikendarai oleh Violiy Aprilia Putri Raharjo (15), seorang pelajar asal Desa Purwosono melaju dari arah selatan ke utara.
Pepengendara tersebut diduga hendak mendahului sepeda motor Honda Beat bernopol N-6821-YAZ yang berada di depannya yang dikendarai oleh Titis Septiana (23), warga Desa Sarikemuning.
Namun saat mendahului, pengendara Scoopy kurang mengambil haluan ke kanan sehingga terjadi kecelakaan dengan kendaraan yang didahului.
Akibat benturan tersebut, kedua pengendara sepeda motor terjatuh ke badan jalan.
Sedangkan pada saat yang sama, dari arah berlawanan melaju kendaraan pikap Mitsubishi dengan nopol N-9529-YE yang kemudian menabrak kedua korban.
Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dendy Cucu Andriana, menjelaskan korban atas nama Violiy dinyatakan meninggal dunia akibat luka di bagian kepala.
Sementara
pengendara Honda Beat, mengalami luka berat dan dilarikan ke RSUD dr Haryoto Lumajang.
“Untuk pengemudi pick up atas nama Aang (37) tidak mengalami luka. Namun satu korban sampai meninggal dunia,” ucapnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan terjadi akibat pengendara kurang waspada saat mendahului kendaraan di depannya.
Selain itu, kondisi lalu lintas dari arah berlawanan juga tidak diperhitungkan dengan baik.
Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan penanganan dengan pengamanan barang bukti, mencari saksi, serta membawa korban ke rumah sakit untuk penanganan medis dan visum.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama saat hendak mendahului kendaraan lain, untuk menghindari kecelakaan serupa,” pungkasnya. (dea/son)
Editor : Adeapryanis