RADAR JEMBER - Pemkab Lumajang secara resmi mengumumkan pembukaan seleksi penjaringan calon Direktur Perseroda BPR Bank Lumajang.
Langkah ini diambil untuk mengisi posisi strategis di perusahaan daerah tersebut.
Ketua Panitia Seleksi Hari Susiati menyebutkan, pendaftaran dibuka selama dua pekan, mulai tanggal 07 hingga 21 April 2026.
Calon pelamar diwajibkan memenuhi sejumlah kriteria umum dan khusus.
Beberapa syarat utama di antaranya adalah pendidikan minimal berijazah S-1 yang dilegalisir.
Berusia antara 35 hingga 55 tahun pada saat mendaftar pertama kali.
Memiliki pengalaman kerja yang relevan dengan jabatan minimal selama 2 tahun.
“Wajib memiliki sertifikasi Direksi yang masih berlaku dari Lembaga Sertifikasi Profesi. Tidak pernah dihukum karena tindak pidana yang merugikan keuangan negara, tidak menjadi pengurus partai politik, dan bukan merupakan ASN,” katanya.
Selain itu, pelamar dilarang memiliki hubungan kekerabatan dengan Kepala Daerah, Direksi, atau Dewan Pengawas hingga derajat ketiga.
Pelamar juga diwajibkan menyusun
makalah mengenai rencana bisnis perusahaan sebagai bagian dari materi seleksi.
“Langkah seleksi transparan ini diharapkan mampu menjaring pemimpin profesional yang berdedikasi tinggi untuk memajukan perekonomian rakyat di Lumajang,” pungkasnya. (son)
Editor : Adeapryanis