RADAR JEMBER - Pemkab Lumajang terus memperkuat komitmen perlindungan bagi warga terdampak erupsi Gunung Semeru.
Sebanyak 84 KK di Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, kembali menerima bantuan dana tunggu hunian (DTH) tahap kedua.
Bantuan ini menyasar warga yang rumahnya hancur akibat erupsi dahsyat pada 19 November 2025 lalu.
Kala itu, material vulkanik berupa pasir dan batu setinggi lebih dari dua meter menimbun permukiman warga, hingga menyebabkan kawasan tersebut tak lagi layak huni.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang Isnugroho menjelaskan, penyaluran tahap kedua ini merupakan kelanjutan bagi warga yang belum menempati hunian tetap (huntap).
"Warga yang sudah menempati hunian tetap di Desa Sumbermujur tidak lagi menerima DTH. Fokus kami saat ini adalah 84 KK yang masih menunggu proses relokasi," ujarnya.
Berbeda dengan tahap pertama yang diberikan selama tiga bulan, pada tahap kedua ini Pemkab Lumajang menyalurkan bantuan untuk durasi enam bulan. Nominalnya Rp 600 ribu per bulan, setiap keluarga menerima total bantuan sebesar Rp3,6 juta.
Pemkab Lumajang memberikan peringatan keras agar masyarakat tidak kembali menempati lahan lama.
Wilayah yang terdampak telah ditetapkan sebagai Kawasan Rawan Bencana (KRB) III atau zona merah.
“Wilayah tersebut memiliki tingkat kerawanan tinggi dan tidak diperuntukkan lagi sebagai kawasan permukiman,” pungkasnya. (son)
Editor : Adeapryanis