RADAR JEMBER - Kasus operasi tangkap tangan (OTT) solar subsidi pada Senin (03/11/2025) lalu belum membuahkan hasil. Sebab, sampai saat ini Polres Lumajang dinilai lamban menangani persoalan tersebut
Sampai-sampai mahasiswa dari aliansi Lajnah Studi Gerakan Advokasi (LSGA) menggelar aksi bungkam di depan Polres Lumajang, kemarin pagi.
Koordinator aksi, Amar Khusaeri, menjelaskan sejak November hingga saat ini, tercatat 100 hari proses penetapan tersangka OTT solar bersubsidi belum bisa dipastikan.
Mereka menyayangkan proses penetapan tersangka yang berlarut-larut dan terkesan lambat.
Termasuk, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) baru dilayangkan oleh Polres Lumajang saat kegiatan aksi bungkam itu akan dilaksanakan.
“Padahal kami sudah melayangkan surat audiensi, tapi kenapa harus tunggu aksi baru turun surat itu. Mereka bungkam dengan tidak membalas surat audiensi, ya kita bungkam dengan aksi ini,” katanya.
Menurutnya, dampak penetapan tersangka yang lambat membuat aksi itu kembali mencuat lagi.
Mereka menilai, jika Polres Lumajang kesulitan mengatasi persoalan tersebut.
Sementara itu, Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, tak banyak bicara.
Aspirasi yang dikeluarkan diterima dengan baik.
Namun, penetapan tersangka masih didalami oleh reskrim Polres Lumajang.
“Masih dalam penyelidikan reskrim, perkembangan selanjutnya akan kami informasikan kembali,” pungkasnya. (dea/son)
Editor : Adeapryanis