Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Relawan di 34 SPPG Lumajang Sudah Terkaver BPJS Ketenagakerjaan

Adeapryanis • Rabu, 28 Januari 2026 | 07:18 WIB

TERKAVER: Ribuan pegawai dan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mulai terkaver BPJS Ketenagankerjaan.(ADE APRYANIS/RAME)
TERKAVER: Ribuan pegawai dan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mulai terkaver BPJS Ketenagankerjaan.(ADE APRYANIS/RAME)

RADAR JEMBER - Ribuan pegawai dan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Lumajang sudah terkaver BPJS Ketenagankerjaan (TK).

Dari 36 SPPG yang beroperasi sudah ada 34  SPPG yang terkaver.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lumajang, Delistyana Diah Vianti, menjelaskan total ada 1.677 tenaga kerja yang sudah terkaver jaminan sosial baik itu relawan, kepala SPPG, akuntan dan ahli gizi. 

Dengan rata-rata iuran per bulannya mencapai Rp 16.800 per orang.

Jaminan tersebut sudah mencakup dua item, rinciannya jaminan kematian dibayarkan sebesar Rp 6 ribu dan jaminan kecelakaan kerja Rp 10.800.

Sedangkan uang iuran itu tidak dipotong dari gaji mereka.

“Terus kita sosialisasikan, setiap ada SPPG atau dapur umur baru coba kita gaet untuk mempermudah akses mendapat jaminan sosial lewat BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Sejauh ini sudah ada 2 tambahan SPPG baru yang melakukan pendafataran BPJS Ketenagakerjaan.

Diantaranya SPPG Sumberuluh dan Sumberusko.

Namun, pihaknya masih menunggu realisasi untuk melakukan pembayaran. Sehingga jika proses itu sudah dilakukan, secara otomatis pegawai dan relawan SPPG akan terkaver BPJS.

“Masih 2 yang sedang berproses, tinggal pembayaran saja dan menunggu pencairan,” pungkasnya. (dea/fid)

 

 

Editor : Adeapryanis
#SPPG #BPJS - TK #relawan #Lumajang