Radar Jember - Musim panen tembakau yang terakhir kemarin belum sepenuhnya membuat petani tembakau semringah.
Tidak sedikit, di antara mereka hasil panennya hanya numpang lewat. Karena hanya bisa untuk menutup ongkos produksi saja.
"Modal masih bisa balik saja sudah Alhamdulillah, karena memang kualitas tembakaunya turun," aku Suryadi, petani tembakau asal Desa Bagon, Kecamatan Puger.
Ia belum seberapa, katanya, kawan-kawan petani tembakau lainnya justru harus gigit jari lantaran harga jualnya jatuh.
"Ada yang sampai untuk balik modal saja susah, berarti kan tekor. Jadi faktor cuaca ekstrem kemarin ini cukup berpengaruh terhadap harga tembakau kami," katanya.
Meski tidak semua petani buntung, namun ada pula petani tembakau yang masih terselamatkan.
Terutama mereka yang gabung dengan kemitraan perusahaan tembakau.
Seperti pengakuan Urip, petani asal Kecamatan Puger yang bermitra dengan perusahaan tembakau.
Ia menceritakan, cuaca ekstrem selama dua bulan lalu telah membuat 1,5 hektare lahan tembakau miliknya ambyar.
"Dampaknya parah, kualitasnya jeblok, tapi karena bermitra, masih diberi harga yang layak, sehingga bisa menutupi modal dan masih bisa untung," akunya.
Ketua HKTI Jember yang sekaligus pengusaha tembakau, Ponimin, mengakui bahwa panen tembakau di musim akhir tahun kemarin berpengaruh terhadap kualitas.
Ia sendiri menerima puluhan ton tembakau petani dari berbagai grade yang mayoritas di bawah rata-rata.
"Hasil panennya seperti ini, tembakaunya hitam-hitam. Tapi kami tetap serap tembakau petani, kalau tidak begitu kasihan mereka, tidak bisa balik modal dan tidak bisa tanam ulang. Nanti malah bisa makin lesu sektor pertembakauan Jember, kalau tidak diserap," imbuh dia.
Di parlemen Jember, isu-isu mengenai tata niaga pertembakauan ini sempat beberapa kali mengemuka.
Dan Kabupaten Jember telah memiliki Perda Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pengusahaan Tembakau, namun menurut Ponimin, perda itu sudah usang setelah 22 tahun yang lalu didok.
Padahal salah satu fungsi dari Perda tersebut adalah untuk melindungi komoditas tembakau sekaligus melindungi petani dari kerugian. (mau/dwi)
Editor : Imron Hidayatullahh