RADAR JEMBER - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Lumajang meninjau langsung koleksi museum Lumajang yang berasal dari Situs Kedungsari yang terletak di Desa Kedungsari, Kecamatan Kunir, kemarin.
Kunjungan itu dilakukan untuk proses pemuktahiran data situs Kedungsari yang akan diajukan sebagai Cagar Budaya (CB). Rangkaian prosesnya memakan waktu cukup lama dengan menerjukan 7 tim ahli.
Setiap tim melakukan kajian obyek yang diduga cagar budaya (ODCB) dengan mengidentifikasi dan melakukan klasifikasi obyek.
Sedangkan saat ini progresnya tinggal melakukan perumusan naskah yang akan diajukan ke bagian hukum untuk memutus penetapan situs sebagai cagar budaya.
“Kami masih berproses, sudah dua kali terjun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi situs di Kedungsari. Setelah semua rampung, nanti bupati Lumajang yang akan menetapkan,” ucap Arkeolog Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Aries Purwantiny.
Sejauh ini total ada 3 obyek yang rutin dikunjungi oleh TACB.
Pertama, Bangunan masjid Baitur Rohman yang terletak di Desa Tukum, Kecamatan Tekung.
Kedua, situs Selogending di Dusun Krajan, Desa Kandangan, Kecamatan Senduro. Terakhir, situs Kedungsari yang berada di Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir.
Sementara itu, beberapa relief di situs Kedungsari berada di Museum Daerah Kabupaten Lumajang sebagai koleksi yang bisa digunakan sebagai bahan ajar sejarah dan pendidikan.
“Ada 3 situs yang diajukan, harapannya akhir tahun ini bisa ditetapkan,” pungkasnya. (kl/dea/fid)
Editor : Adeapryanis