Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Baru 2 SPPG di Lumajang Bakal Terbit Sertifikat SLHS, 26 Lainnya Menyusul Ini Penyebabnya!!

Adeapryanis • Selasa, 28 Oktober 2025 | 12:10 WIB

PASTIKAN: Relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum di Pasrujambe menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap sesuai standart operating procedure (SOP) yang sudah ditetap
PASTIKAN: Relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum di Pasrujambe menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap sesuai standart operating procedure (SOP) yang sudah ditetap

 

radarjember.id - Untuk mencegah potensi keracunan pada program makan bergizi gratis (MBG), pemerintah pusat mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki sertifikat laik higeine dan sanitasi (SLHS).

Namun, saat ini hanya 2 SPPG yang baru mengantongi sertifikat.

Ketua Tim Kerja Penyehatan Lingkungan Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes P2KB Lumajang Arie Risdiyanti menjelaskan, kendalanya karena banyak kelengkapan berkas yang harus dipenuhi. Saat ini, ada 26 dapur lainnya yang masih berproses.

Sedangkan, syarat untuk menerbitkan sertifikat SLHS rangkaiannya lumayan banyak.

Mulai dari pengujian bahan pangan, higine sanitasi, kemudian air yang digunakan dan relawan yang bertugas diwajibkan mengikuti bimtek penjamahan makanan.

“Jadi kami cek empat poin itu, kemudian berkas pengujian harus dilampirkan untuk penerbitan SLHS,” ucapnya.

Selain itu, kendala klasifikasi baku lapangan indonesia (KBLI) saat pendaftaran di online single submission (OSS) banyak yang tidak sesuai.

Rata-rata yayasan menggunakan KBLI pendidikan.

Padahal harusnya menggunakan KBLI jasa boga. Sehingga banyak yang terkendala.

Informasinya, dari total 28 SPPG yang mengajukan sertifikasi baru 2 yang bakal proses terbit.

Di antaranya, SPPG Pasrujambe dan SPPG di Lumajang, tepatnya di Jalan Kol. Suwigyono, Kepuharjo.

Sedangkan, untuk 26 SPPG lainnya mengikuti percepatan penerbitan sertifikat yang telah diturunkan BGN beberapa waktu lalu, dengan estimasi waktu yang singkat.

Pihaknya terus memantau setiap progres dari SPPG untuk melengkapi kelengkapan berkas.

“Terus kami pantau, kekurangan berkas apa saja. Karena kemarin ada percepatan jadi data diinput secara manual. Semua berkas yang lengkap langsung kami upload. Sedangkan untuk masa penerbitan SLHS itu sampai 2 pekan,” pungkasnya. (dea/fid)

Editor : Adeapryanis
#SLHS #SPPG #Lumajang