radarjember.id - Puluhan warga Desa Ranuwurung, Kecamatan Randuagung tiba-tiba menggruduk mapolres Lumajang, Minggu (12/10) malam.
Mereka tak terima Rudi Hartono, seseorang yang diduga sebagai tersangka pencurian hewan meninggal dunia setelah ditangkap pihak kepolisian.
Sekitar pukul 20.00, puluhan warga menumpang kendaraan pikap mendatangi mapolres Lumajang.
Sesampainya di lokasi, mereka langsung dihadang dengan penutupan gerbang oleh pihak kepolisian.
Aksi ricuh tak terelakkan, belasan orang dari puluhan massa tersebut terpaksa diamankan.
Sebelumnya, puluhan warga itu mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang untuk meminta kejelasan penyebab meninggalnya Rudi Hartono.
Sebab, saat tersangka dibawa oleh pihak kepolisian pada hari Sabtu (11/10), tersangka dalam kondisi sehat bugar.
Namun, pada Hari Minggu (12/10) sore, sebelum mendatangi mapolres Lumajang, pihak keluarga malah mendapat informasi bahwa tersangka mengalami kritis hingga dikabarkan meninggal dunia.
Pengakuan pihak keluarga, informasi tersebur didapat bukan dari pihak kepolisian.
“Ini saya dapat kabar dari teman kalau Rudi kritis di RS Bhayangkara, sampai sini kok sudah meninggal dunia tanpa ada laporan dari polisi ke pihak keluarga,” kata adik tersangka Samsul.
Setelah memastikan Rudi benar meninggal meninggal dunia, pihak keluarga tak terima, mereka langsung meminta jenazah Rudi Hartono dilakukan autopsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Haryoto.
Di tengah menunggu kedatangan dokter untuk melakukan autopsi di RSUD dr Haryoto, puluhan warga bergerak mendatangi mapolres Lumajang untuk menuntut keadilan.
“Saya cari keadilan, dari rumah itu (Rudi, Red) baik-baik saja (Hari Sabtu, Red), sekarang sudah meninggal,” kata Jalil Purwanto, kerabat tersangka yang juga ikut mendatangi mapolres Lumajang.
Dalam peristiwa aksi menuntut keadilan itu, setidaknya ada 18 orang yang diamankan oleh pihak kepolisian. Namun, siang kemarin seluruh orang itu dibebaskan dan dipulangkan.
Sebab, rata-rata belasan orang itu mengaku hanya tersulut emosi sesaat ketika menuntut keadilan.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro mengatakan, sehari setelah ditangkap, tersangka mengeluh mual saat ditahan di mapolres Lumajang.
“Minggu pagi, tersangka merasakan mual dan langsung mendapat penanganan oleh penjaga tahanan dan diberi makan setelah itu rasa mualnya hilang,” katanya.
Tak selang lama, keluhan sakit itu kambuh sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu, polisi langsung membawa tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diberikan penanganan medis.
Namun, tidak lama setelah sampai di RS Bhayangkara, tersangka dinyatakan meninggal dunia.
Buntut kematian tersangka tersebut, pihak keluarga mengamuk dan belasan orang terpaksa diamankan.
Namun, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, belasan orang itu ternyata hanya tersulut emosi hingga menyebabkan tindakan anarkis di mapolres Lumajang.
“Hasil pemeriksaan, didapati keterangan bahwa mereka yang diamankan hanya ikut-ikutan. Jadi 18 orang tersebut sudah kami bebaskan dan kami serahkan ke kepala desa untuk dilakukan pembinaan,” pungkasnya. (son/fid)
Editor : Adeapryanis