radarjember.id - Banyaknya laporan soal sopir truk pasir yang bandel akhirnya direspon Pemkab Lumajang.
Mereka yang ketahuan tak menutup muatan seperti pasir, atau melanggar jam operasional langsung ditindak.
Salah satunya dengan melakukan Operasi Gabungan Penertiban Angkutan Barang yang digelar di sejumlah ruas jalan.
Operasi ini melibatkan tim gabungan Dishub, Kepolisian, dan instansi terkait, menyasar titik-titik rawan kemacetan akibat kendaraan berat.
Setiap kendaraan diperiksa kelengkapan dokumen, izin trayek, serta kepatuhan terhadap jadwal operasional yang aman.
Kepala Dishub Lumajang, Rasmin, menjelaskan, pelaksanaan operasi gabungan bukan hanya menertibkan, tapi juga sarana edukasi bagi pengemudi dan masyarakat.
“Kami ingin mereka memahami bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Truk besar yang lewat sembarangan bisa menimbulkan kemacetan dan kecelakaan, sehingga pengaturan jam operasional sangat penting,” ucapnya.
Momen ini juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi tata cara berlalu lintas yang aman, termasuk jarak aman antar kendaraan, batas kecepatan, dan etika berkendara di jalan raya.
Tujuannya untuk membangun kesadaran agar tidak ada warga yang dirugikan. Sehingga keselamatan dijalan tetap menjadi prioritas utama.
Sebab, akhir-akhir ini banyak kendaraan besar yang bandel.
Kadang tak mematuhi jam operasional yang berdampak pada keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Ini sekaligus jadi peringatan bagi perusahaan angkutan untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab. Pengemudi yang melanggar diberi arahan dan tindakan tegas,” pungkasnya. Sementara itu pelaksanaan operasi serupa akan digelar secara rutin untuk menjaga kepatuhan warga. (dea/fid)
Editor : Adeapryanis