radarjember.id - Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026 kali ini tampaknya bakal disesuaikan ulang.
Sebab, alokasi transfer ke daerah (TKD) tahun 2026 dari pemerintah pusat berkurang ratusan miliar rupiah.
Tepatnya sebesar RP 266 miliar.
Praktis, sumber pendanaan dalam Raperda APBD tahun 2026 diperkirakan menjadi RP 1,98 triliun.
Jumlah itu sudah termasuk akumulasi pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer baik transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Bupati Lumajang Indah Amperawati menjelaskan, pengurangan dana tersebut memang berdampak terhadap rencana kerja OPD di lingkungan Pemkab Lumajang.
Namun, pihaknya memastikan pelayanan publik tidak akan terganggu.
Bakal berjalan maksimal. Terutama pelayanan-pelayanan publik dasar.
“Saya pastikan pelayanan publik tidak akan terganggu. Pemerintah akan melakukan penyesuaian-penyesuaian dengan anggaran yang ada. Kami bersama legislatif akan berusaha menaikkan PAD dari potensi-potensi yang ada. Baik dari sektor wisata dan lain-lain,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lumajang Hj. Oktafiyani mengatakan, pihaknya bakal menyesuaikan pendapatan APBD tahun 2026 dengan rencana pemotongan dana TKD dari pemerintah pusat.
Sehingga, seluruh anggaran yang tersedia itu bakal dimaksimalkan untuk pelayanan dasar dan prioritas.
“Skala prioritasnya tentu menyesuaikan anggaran. Tapi kebutuhan dasar dan darurat, seperti kesehatan dan pendidikan tetap diutamakan. Sekarang ini, kami akan memaksimalkan pendapatan asli daerah, itu akan kami dorong untuk supaya program kegiatan yang lain juga maksimal,” pungkasnya. (son/fid)
Editor : Adeapryanis