radarjember.id - Jumlah Pegawai Migran Indonesia (PMI) asal Lumajang cukup banyak. Rata-rata mereka pergi ke Taiwan dan Hongkong untuk mendapatkan pekerjaan.
Namun, 46 PMI terpaksa dipulangkan karena bermasalah dinegara tempat mereka bekerja.
Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Lumajang, Hanum Mubarokah, menjelaskan rata-rata mereka yang dipulangkan adalah PMI yang berangkat secara non prosedural atau berangkat lewat jalur tekong.
Catatan Disnaker Lumajang, sejak Januari hingga Senin (4/8) lalu, mencatat 30 orang diantaranya pulang karena meninggal.
Mirisnya, salah satu ada jasad PMI yang baru ketahuan 4 hari setelah dinyatakan meninggal.
Bahkan, jasadnya sempat tertahan di Malayasia karena identitas keluarganya tidak ditemukan.
“Ini menjadi keprihatinan kami bagi mereka yang berangkat secara non prosedural. Akibatnya seperti ini, karena tidak punya keluarga dan teman akhirnya terlantar, ” ucapnya.
Sedangkan 16 PMI non prosedural lainnya di deportasi dari luar negeri dengan rincian 5 perempuan dan 11 laki-laki.
Tak menutup kemungkinan angka pemulangan PMI terus bertambah.
Sebab, faktor ekonomi menjadi penyebab utama mengharuskan mereka bekerja ke Luar Negeri untuk mencukupi kebutuhan hidup. Rata-rata dominasi penempatan PMI non prosedural berada di Negara Malaysia karena masih serumpun.
Sehingga pola bahasa yang digunakan hampir sama, kemudahan ini sekaligus membuat PMI semakin tergiur untuk segera bekerja ditempat tersebut.
“Sosialisasi terus kita lakukan, hanya saja jika melalui prosedural jadwal keberangkatannya lama. Karena harus dilatih dulu skill dan bahasanya. Tapi mereka semua terjamin, baik keamanan dan keselamatannya,” pungkasnya. (dea/fid)
Editor : Adeapryanis